Aturan Tata Ruang Perlu untuk Kurangi Risiko Bencana

| 02 Jan 2019 16:17
Aturan Tata Ruang Perlu untuk Kurangi Risiko Bencana
Longsor di Sukabumi. (Foto: Twitter @Sutopo_PN)
Jakarta, era.id - Bencana alam seharusnya bisa dihindari dengan persiapan yang khusus. Bukan hanya soal peringatan dini, tapi pengaturan tata ruang juga perlu untuk menghindari korban jiwa yang lebih banyak.

Seperti pada kasus longsor di kampung adat Cigarehong, Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang memakan belasan korban jiwa. Melansir Tempo, salah satu peneliti Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Bandung Adrin Tohari menyatakan, penyebab longsor di sana diduga kuat karena faktor tata guna lahan dan keberadaan mata air yang tidak tepat. 

Adrin menjelaskan, perubahan tata guna lahan dapat mengganggu kondisi hidrologi lereng. Pepohonan yang seharusnya ada untuk menahan dan mengontrol air hujan masuk ke tahan, tapi malah dihilangkan untuk jadi pemukiman. Ini yang membuat longsor terjadi. Selain itu, pola aliran air di bawah tanah juga dapat memicu longsor. 

Menurut Adrin, kemungkinan aliran air di bawah permukaan banyak menuju ke bagian lereng yang disebabkan oleh faktor geologi bawah permukaan tanah. 

Saat bagian lereng mudah jenuh dan muka air tanah mudah terbentuk di bagian lereng, maka kondisinya akan lebih rentan dibandingkan bagian lereng lain. 

"Prinsip dasarnya dari kejadian longsor di suatu lereng adalah kenaikan muka air tanah atau kejenuhan tanah," kata Adrin.

Menurut analisis Adrin, ada aliran mata air ke bagian lereng yang longsor. Aliran air ini biasa dipakai penduduk untuk keperluan sehari-hari.

Dugaan tersebut diperkuat dengan keterangan warga setempat. Menurut warga, di lereng itu ada beberapa mata air yang merembes. Sementara warga menampungnya di selokan untuk kebutuhan air minum dan irigasi sawah.

Masalah aturan tata ruang ini juga perlu diperhatikan di berbagai daerah. 

Dilansir Antara, Rabu (2/1/2019), Kepala Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Eko Yulianto mengatakan, masalah tata ruang juga sangat penting untuk mencegah korban dari bencana alam, tetapi ini sering diabaikan.

Dia menyebut sejumlah bencana yang memakan banyak korban dikarenakan letak rumah penduduk yang terletak berdekatan dengan pantai. 

"Misalnya, di Palu dan Selat Sunda, salah satu penyebab banyak korban terkena tsunami karena tinggal hanya lima meter dari bibir pantai," ujar dia.

Idealnya, harus ada batas sejauh 300 meter dari bibir pantai untuk perlindungan jika ada gelombang tinggi. Permasalahan tata ruang merupakan persoalan utama yang harus ditaati. Jika tidak ada aturan seperti ini, sebaik apapun peringatan dini bencana, tak akan mampu menyelamatkan banyak jiwa.

Contoh lain, kata dia, adalah pembangunan salah satu hotel baru di Bandung, yang ternyata berada tidak jauh dari patahan Lembang. Hal ini tentu saja berbahaya karena lokasi tersebut berada pada sesar geser. Untuk itu, Eko menegaskan pentingnya ketegasan pemerintah dalam mengatur tata ruang.

Selain aturan tata ruang, perlu juga menghidupkan kembali kearifan lokal untuk menghadapi situasi bencana. Juga perlu adanya diseminasi peringatan dini tsunami melalui institusi pemerintah.

"Jumlah korban gempa yang banyak, juga diakibatkan konstruksi bangunan yang buruk. Konstruksi bangunan harus mendapatkan perhatian," ujar dia.

Tags : bencana alam
Rekomendasi