Dana Kampanye Perindo Rp82 Miliar, Sebagian Besar dari HT

| 02 Jan 2019 19:42
Dana Kampanye Perindo Rp82 Miliar, Sebagian Besar dari HT
Wakil sekretaris jenderal (Wasekjen) DPP Perindo Muhammad Sopiyan menyerahkan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPDSK). (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Partai Perindo menyerahkan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPDSK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (2/1/2019). Total dana kampanye yang diperoleh Perindo sebesar Rp82 miliar.

Wakil sekretaris jenderal (Wasekjen) DPP Perindo, Muhammad Sopiyan mengatakan, angka tersebut masih berasal dari sumbangan dari para calon legislatif (Caleg) dan partai politik. Kata dia, sumbangan itu pun digunakan untuk kebutuhan sosialisasi hingga logistik berupa alat peraga kampanye (APK). 

"Yang kita laporkan tadi jumlahnya (sebesar) 82 Miliar. Itu adalah akumulasi dari caleg dan sumbangan parpol. Dari caleg sendiri total Rp62 Miliar. Dari paprol sendiri Rp20 miliar," kata Sopiyan, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).

Sopiyan mengaku Perindo belum menerima sumbangan dari perseorangan, kelompok, ataupun badan usaha atau perusahaan. Sebagian besar, sumbangan itu keluar dari kocek Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo. 

"Kita untuk sumbangan perseorangan belum ada, kelompok belum ada, perusahaan belum ada. Lebih banyak dari partai politik yaitu (dari) ketua umum," ungkap dia. 

Meski begitu, Sopiyan menyebut tak ada target khusus yang ingin dicapai guna menambah jumlah sumbangan dana kampanye itu. Akan tetapi, jika ada yang ingin menyumbang partainya pun akan siap menerima sumbangan tersebut. 

"Saya kira kami tidak ada target ya. Tapi parpol kita siap menerima saja (sumbangan dana kampanye). Tapi kita internal saja dari parpol dan caleg karena memang dukungan dari pihak kelompok, dari luar secara undang-undang kan dibatasi ya," ungkapnya.

Rekomendasi