Revisi Visi-Misi Ditolak, BPN Rasakan Ada Keganjilan

| 11 Jan 2019 14:34
Revisi Visi-Misi Ditolak, BPN Rasakan Ada Keganjilan
Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso (diah/era.id)
Jakarta, era.id - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso menyebut pihaknya akan mengikuti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak menerima perubahan visi-misi Prabowo-Sandi.

"Prinsipnya, kami akan terima semua aturan," kata Priyo kepada wartawan, Jumat (11/1/2019).

Namun, Priyo menyayangkan keputusan KPU tersebut. Sepengetahuannya, KPU sebelumnya tidak membatasi waktu perbaikan visi-misi bagi kedua pasangan calon. 

"Tapi kan KPU juga tidak membatasi adanya penjabaran visi dan misi dan program dalam kampanye. Penjabaran visi-misi itu sebenarnya juga penegasan kami dan pemihakan kami kepada rakyat, ditujukan kepada rakyat dan untuk kepentingan rakyat," jelas Priyo.

Sependapat, Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak bilang penolakan dari KPU atas penyerahan revisi dokumen visi-misi paslon nomor 02 tersebut terkesan ganjil.

Sebab, kata Dahnil, KPU sebelumnya tak pernah menyebut adanya tenggat waktu terkait dokumen Pilpres termasuk dokumen visi-misi. 

"Sebelumnya menyebut tak ada batas, sekarang ditolak, ya wes, monggo saja, kami sampaikan visi-misi kami untuk rakyat, bukan KPU. Sikap itu ganjil memang," tutur Dahnil.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menolak pengajuan perubahan visi-misi pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Tentu saja menjadi tidak diperbolehkan. Dasarnya mengapa tidak boleh adalah, dokumen program visi-misi itu kan bagian tidak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres," ucap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).

Wahyu menjelaskan, yang sudah tidak bisa diubah pada visi-misi adalah konteks dokumennya. Sementara itu, kata dia, gagasan yang bukan berbentu dokumen masih bisa diperbaharui.

"Dalam bentuk komunikasi politik dalam tata ilmu, gagasan-gagasan, ide-ide baru itu ya dipersilahkan dikomunikasikan kepada masyarakat, karena itu hak pasangan calon," ucap dia.

 

Tags : pilpres 2019
Rekomendasi