Isu Novel Baswedan akan Jadi Serangan Debat Buat Jokowi

| 12 Jan 2019 15:06
Isu Novel Baswedan akan Jadi Serangan Debat Buat Jokowi
Pengamat Komunikasi Politik, Gun Gun Heryanto (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Pengamat komunikasi politik, Gun Gun Heryanto memprediksi kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan akan disinggung dalam debat capres putaran pertama. Isu itu pun akan jadi bahan bagi Prabowo-Sandiaga untuk menyerang Jokowi-Ma'ruf Amin dalam debat nanti.

"Pada panggung perdebatan besok, akan ada singgungan tersebut. Makanya, itu disadari oleh kubu pak Jokowi, karena isu Novel Baswedan termasuk isu yang mendapatkan liputan media," ungkap Gun Gun di Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2018).

Gun Gun bilang, tim khusus pengusutan kasus Novel yang baru dibentuk oleh kepolisian merupakan antisipasi dari kubu petahana sebagai jawaban telah melakukan tindak lanjut atas kasus Novel yang sampai saat ini belum terungkap pelakunya. Walaupun Gun Gun membenarkan ada yang mengkritik Jokowi hanya memanfaatkan pembentukan tim pengusut untuk kepentingan debat, namun keputusan ini lebih baik daripada tidak membentuk tim sama sekali.

"Kalau tak ada yang dilakukan oleh pak Jokowi, itu justru jauh merugikan dia. Pembuatan tim gabungan paling tidak nanti pak Jokowi bisa menjadikan suatu rujukan atau referensi dalam debat nanti," tutur dia.

Namun, Gun Gun menilai Prabowo-Sandi masih bisa mencari celah untuk mengkritik pasangan nomor urut 01 tersebut.

"Kalaupun (Prabowo-Sandi) mau mengkapitalisasi adalah masalah timing-nya. Mereka bisa melakukan kritik terhadap kubu Pak Jokowi adalah kenapa tidak kemarin-kemarin dilakukan pembentukan tim. Kalau melakukan kapitalisasi pasti di situ," jelas dia.

Sebelumnya, kepolisian mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Surat tugas itu dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tim gabungan terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian.

 

Rekomendasi