Pembebasan Ba'asyir Disebut Fadli Zon Manuver Politik Jokowi

| 21 Jan 2019 12:47
Pembebasan Ba'asyir Disebut Fadli Zon Manuver Politik Jokowi
Presiden Jokowi di Ponpes Darul Arqam (Foto via Twitter @KSPgoid)

Jakarta, era.id - Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menilai pembebasan Abu Bakar Ba'asyir sebagai manuver politik yang dilancarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Fadli, adanya gembar-gembor soal nama pengacara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra sebagai orang yang tampil sebagai perantara pembebasan memperkuat kesan tersebut.

“Di sisi lain, bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus, apalagi dengan tagline yang membebaskan adalah pengacara TKN, jelas ini adalah satu manuver politik,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Fadli menilai, ada upaya menarik simpati umat Islam yang dilakukan kubu 01 lewat pembebasan Ba'asyir.

"Jadi ini adalah sesuatu manuver politik untuk mendapatkan simpati. Mungkin inginnya dapatkan simpati dari umat Islam. Tapi sangat terlalu kental nuansa politiknya, sementara kalau kita lihat banyak sekali tokoh-tokoh umat Islam, para ulama yang justru dikrimininalisasi mulai dari Habib Rizieq ketika itu, bahkan banyak sampai sekarang yang statusnya belum jelas,” ucapnya.

"Jadi kalau harapannya dengan pembebasan itu, akan mendapatkan dukungan simpati dari umat Islam, saya kira itu akan gagal,” jelasnya.

Kendati begitu, Wakil Ketua DPR ini mengatakan, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari aspek hukum memang sudah seharusnya sudah dilakukan sejak bulan Desember 2018. Menurut Fadli, begitu pula dari sisi kemanusiaan, ada urusan kemanusiaan dalam hal ini. Maka, pembebasaan ABB merupakan sesuatu yang layak.

Baca juga: Tak Taat Pancasila, Silakan Pergi dari Indonesia

"Kalau dari sisi hukum, saya juga mendengarkan komentar dari pengacara bahwa, memang sudah saatnya untuk diberikan pembebasan sejak bulan Desember. Artinya secara hukum itu juga sesuatu yang biasa dan saya melihat dari sisi kemanusiaan ada urusan kemanusiaan dan lain-lain, itu menurut saya juga sesuatu yang layak,” jelasnya.

Rekomendasi