Fadli menilai, hal tersebut sebagai bentuk keamatiran pemerintah. Sebab tidak berpikir panjang soal pembebasan ABB sehingga harus mengubah keputusannya.
"Ini lah ya, satu lagi bukti tambahan bahwa pemerintahan ini adalah pemerintahan amatiran. Kalau pemerintahan amatiran ya seperti ini, jadi tidak dipikirkan dengan panjang, langsung (saja)," katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini menilai, upaya pembebasan yang sebelumnya disuarakan oleh Presiden Jokowi maupun Yusril Ihza Mahendra hanya untuk kepentingan politik jelang Pemilu 2019.
Apalagi, kata Fadli, Yusril saat mengumumkan informasi tersebut berposisi sebagai pengacara Capres - Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.
Padahal, katanya, ABB sudah bisa bebas bersyarat sejak Desember 2018 dengan pertimbangan kesehatan dan usia yang bersangkutan. Fadli menilai, terlihat pemerintah hanya memikirkan bagaiamna menaikan elektabilitasnya.
"Pikirannya itu adalah elektabilitas bagaimana menaikan elektabilitas jadi pikiranya itu politik bukan hukum. Ini menjadikan sebagai sebuah manuver politik, bukan untuk penegakan hukum," tuturnya.
Di sisi lain, Fadli meminta, agar pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk bertanggung jawab terkait kelanjutan pembebasan dari Abu Bakar Ba’asyir.
"Masa presiden dikoreksi oleh menteri dan menterinya mengatakan bahwa presiden jangan grasak-grusuk, saya kira ini pemerintah model apa ini kaya begini," tutupnya.
Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Ryamizard Riyacudu mengatakan, jika Abu Bakar Baasyir (ABB) ingin menghirup udara bebas, diharuskan menandatangi sejumlah perjanjian. Salah satunya adalah janji untuk tidak mengajak orang melawan negara.
“Kalau dia memang harus berjanji, ada perjanjian dong. Tidak menyebarkan macam-macam seperti dulu, mengajak orang berbuat melawan negara dan lain-lain. Ada syarat juga enggak bebas begitu saja,” katanya.
Ryamizard menegaskan, jika ABB ingin bebas dirinya harus tunduk dan patuh dengan peraturan yang ada. Apalagi, katanya, pemerintah sangat komitmen membernatas terorisme di negeri ini.
“Terorisme sendiri, saya paling komitmen sekali terhadap itu. Tidak ada. Saya paling komitmen dan pemerintah, terorisme harus enggak boleh. Jangan jadi teroris. Namanya teroris menteror, menteror orang aja dihukum apalagi negara diteror-teror, enggak boleh,” tuturnya.