KPU Tunggu Momentum Umumkan Caleg Eks Koruptor

| 28 Jan 2019 20:00
KPU Tunggu Momentum Umumkan Caleg Eks Koruptor
Gedung KPU. (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan daftar calom anggota legislatif mantan narapidana korupsi. Namun, pengumuman itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan, alasan mengapa mereka tidak mengumumkan daftar nama caleg eks koruptor kepada publik jauh-jauh hari sebelum pemungutan suara. 

"Itu sudah jadi kebijakan dan sudah ada agenda akan kita umumkan. Kemungkinan kalau tidak dalam Januari ini ya awal Februari. Tapi prinsipnya akan kita umumkan. Ini bagian dari strategi," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

Wahyu membantah soal anggapan KPU lamban dalam merilis nama caleg eks koruptor tersebut. Pasalnya, rencana rilis awal Februari dinilai sudah tepat.

"Enggak ada istilah gitu, karena justru momentum ini yang paling tepat. Momentum yang paling tepat jelang hari pemungutan suara kalau kita asumsikan akhir bulan ini atau awal bulan Februari itu kan ada sekitar lebih dari 30 hari. Kalau 30 hari itu kan cukup bagi masyarakat untuk mencermatinya," jelas Wahyu.

KPU RI juga tidak menutup kemungkinan untuk menaruh informasi rilis caleg mantan napi korupsi dimuat dalam website dan platform KPU lainnya, termasuk media massa agar informasi tersebut bisa tersebar dan menjadi pengetahuan bagi calon pemilih nantinya.

"Kemungkinan di web KPU, atau ada di platform lain dan tidak menutup kemungkinan di media massa, baik cetak maupun penyiaran," ungkap Wahyu.

"Misalnya polanya akan kita papan pasang pengumuman di media massa atau kita jumpa pers mengumumkan. Kan hakikatnya sama saja. Karena mengumumkan di media massa kalau kita pasang iklan berbiaya. Yang paling mugkin melalui jumpa pers dan melalui situs atau web resmi KPU," tambahnya.

Rekomendasi