Pembebasan Ba'asyir Dipantau Kepolisian Malaysia

| 29 Jan 2019 19:12
Pembebasan Ba'asyir Dipantau Kepolisian Malaysia
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. (Foto: Istimewa)
Kuala Lumpur, era.id - Wacana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir masih tarik ulur di negeri ini. Namun Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terus memantau rencana ini.

Kepala PDRM Irjen Pol Tan Sri Mohamad Fuzi Harun mengatakan, pemantauan perlu dilakukan untuk memastikan Ba'asyir tidak terlibat merekrut dan menghidupkan kembali perjuangan kelompok militan, yang sebelum ini mempunyai rangkaian di negara itu yang belum dibebaskan.

"Kita perlu pantau dan pihak Bagian Counter Terrorism (E8) Cabang Khusus Bukit Aman sedang menghubungi pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Ini untuk memastikan pembebasan Abu Bakar kelak tidak menimbulkan masalah baru dalam usaha menghidupkan gerakan JI dengan elemen radikal dan ekstrem," katanya, seperti dikutip Antara, Selasa (29/1/2019).

Fuzi mengemukakan hal itu dalam sidang media usai menghadiri Majelis Serah Terima Tugas, Pemakaian Pangkat Pegawai Kanan Polis dan Penganugerahan Pingat Jasa Pahlawan Negara di Pulapol, Kuala Lumpur, Selasa ini.

Sebelum ini, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) setuju untuk membebaskan Abu Bakar atas alasan kemanusiaan. Namun pada 22 Januari, Pemerintah Indonesia mengumumkan akan mengkaji kembali keputusan tersebut.

Sementara itu, Abu Bakar sebelum ini dianggap tidak memenuhi syarat untuk pembebasan karena keengganan untuk meninggalkan kepercayaan radikal.

Sementara itu dalam majelis yang sama, Ketua Polisi Selangor Datuk Mazlan Mansor dilantik sebagai Ketua Kantor Penyelidikan Kejahatan Komersial (JSJK) baru, sedangkan Kepala Polis Kedahi, Datuk Abdul Rahim Jaafar dilantik sebagai Direktur Manajemen terhitung Selasa. 

Rekomendasi