Dianggap Bermasalah, Kepala LIPI Diadukan ke DPR

| 30 Jan 2019 16:54
Dianggap Bermasalah, Kepala LIPI Diadukan ke DPR
Sejumlah peneliti LIPI melapor ke DPR. (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Sejumlah peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendatangi Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengadukan kebijakan reorganisasi dan redistribusi satuan kerja oleh Kepala LIPI Laksana Tri Handoko.

Peneliti senior LIPI Syamsuddin Haris menyebut, peraturan Kepala LIPI nomor 1/2019 dilakukan sewenang-wenang oleh yang bersangkutan. Menurut dia, reorganisasi satuan kerja dan pemangkasan eselon III dan IV tidak berdasarkan kebutuhan satuan kerja dan tahapan yang jelas. Kebijakan ini dinilai, mengurangi fungsi LIPI hanya sebatas lembaga birokrasi penelitian.

"Kita bukan menolak reorganisasi. Tapi mestinya dilakukan secara gradual tidak sekaligus. Oleh sebab itu kami meminta pada pimpinan LIPI untuk menghentikan kebijakan reorganisasi ini," katanya, saat jumpa pers di Pressroom DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Agar kalian paham, reorganisasi ini dilakukan pada posisi jabatan-jabatan strategis yakni eselon I, II dan III sebanyak 23 jabatan ditempati oleh pelaksana tugas. Dengan rincian 2 jabatan pimpinan tinggi madya, 11 jabatan pimpinan tinggi pratama dan 10 jabatan eselon III.

"Mereka yang terkena dampak reorganisasi yang bersangkutan tidak dapat mengambil kebijakan dan keputusan strategis," ucapnya.

Syamsuddin menjelaskan, imbas dari adanya kebijakan ini yaitu menimbulkan kekhawatiran para peneliti LIPI yang sedang studi di luar negeri. Katanya, mereka tidak mendapat kepastian penempatan jabatan sekembalinya ke Indonesia.

Bahkan, kata Syamsuddin, kebijakan reorganisasi juga mengancam ratusan staf pendukung dan tenaga kerja honorer yang jumlahnya mencapai 1.500 orang. Menurut dia, dengan alasan efisiensi para staf dan honorer harus terpaksa dirumahkan.

"Mestinya setiap kebijakan itu dibuat secara inklusif partisipatif dan juga sisi kemanusiaannya dihitung tidak kemudian mentang-mentang orientasinya itu efisiensi," terangnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VII Bara Hasibuan mengaku, akan menindaklanjuti laporan para peneliti LIPI. Dia menilai, tindakan Kepala LIPI Tri Handoko menimbulkan keresahan dan masalah di tubuh LIPI.

"Kami mendukung dan memberikan simpati dan kepedulian yang mendalam atas apa yang terjadi di LIPI. Kami ingin menyelamatkan LIPI sebagai pemegang otoritas utama dari sains dan ilmu pengetahuan di Indonesia," tutur Bara.

Tags : ketua dpr
Rekomendasi