Laporan Keuangan Jakarta Tahun 2018 Bakal Diaudit BPK

| 04 Feb 2019 15:22
Laporan Keuangan Jakarta Tahun 2018 Bakal Diaudit BPK
Gubernur DKI Anies Baswedan (Twitter @aniesbaswedan)
Jakarta, era.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku siap menyambut kedatangan tamu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2018.

"Kita tentu saja dari sisi Pemprov DKI akan berikhtiar untuk bisa menyelesaikan semua yang menjadi kewajiban kita, PR-PR yang kita miliki, agar tahun 2018 ini laporan keuangan kita bisa dipertahankan pada status WTP," ucap Anies di Balai Kota, Gambir Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).

Supaya kamu tahu, Pemprov DKI Jakarta telah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 lalu.

Dengan hasil baik tersebut, Anies berharap Pemprov bisa mempertahankan predikat laporan WTP tahun 2018.

"Memang kita mengakui, masalah yang menantang bagi kita adalah masalah penataan aset. Dan penataan aset ini umumnya temuan-temuan dari 2017 ke belakang yang ini masih menjadi PR. Insya Allah kita akan tuntaskan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Lebih lanjut, Anies bilang permasalahan yang paling menantang adalah mengenai penataan aset-aset di Ibu Kota. Hal ini sudah menjadi temuan sejak sebelum tahun 2017 silam.

Laporan keuangan ini akan segera diselesaikan pada tanggal 15 Maret mendatang. Hal ini lebih awal daripada batas akhir yang sudah ditentukan.

"Kita akan mencoba untuk menyelesaikan ini semua (tanggal) 15 Maret, lebih awal dari batas akhir. Karena batas akhir itu akhir Maret dan harapannya nanti pertengahan bulan Mei semuanya sudah bisa selesai," tutupnya.

Rekomendasi