Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, mengatakan alasan pembatalan pemeriksaan karena menunggu kondisi pelapor stabil, demikian seperti dikutip Antara, Rabu (6/2/2019).
Awalnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua penyelidik KPK sebagai saksi pelapor pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan dari pegawai KPK terkait dugaan penganiayaan pada Minggu (3/2) sore.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan aksi penganiayaan terhadap dua penyelidik yang sedang bertugas pada salah satu hotel di Jakarta, Sabtu (2/2) malam.
Diungkapkan Febri, kejadian berawal ketika pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Kedua pegawai KPK yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan luka pada bagian tubuh.
"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," tutur Febri.
Saat ini, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar laporan tersebut segera diproses lebih lanjut terhadap terduga pelaku penganiayaan.