Dilansir Antara, Kamis (7/2/2019), Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, kementerian mendapatkan aduan konten yang ditangani Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika.
Akun Instagram bernama @tni_indonesia_update memuat konten yang menyatakan mereka akan memusnahkan para pemuda dan pemudi kritis, termasuk apa yang mereka sebut dengan generasi PKI baru.
Salah satu unggahan akun tersebut berbunyi "sebaiknya para PKI dan generasi PKI baru serta pemuda-pemudi kritis di garis kiri. Dikumpulkan dalam satu gudang kemudian dijadikan sasaran tembak oleh Leopard. Aksi Yonkav 8 Narasingawaratama".
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Candra Wijaya kepada Kominfo menyatakan akun tersebut bukan milik TNI AD. Akun Instagram resmi TNI AD adalah @tni_angkatan_darat.
"Pemblokiran terhadap akun instagram @tni_indonesia_update dilakukan pada Rabu (6/2) pukul 10.45 setelah menerima laporan resmi dari Mabes TNI untuk menertibkan akun-akun media sosial tidak resmi yang mengatasnamakan TNI," kata Ferdinandus.
Kementerian Kominfo mengimbau warganet untuk melaporkan akun media sosial palsu atau konten internet dan media sosial yang diduga mengandung konten negatif melalui saluran pengaduan konten twitter @aduankonten, website aduankonten.id dan nomor WA 08119224545.