Guru di Bekasi Bantah Aniaya Siswa Berkebutuhan Khusus

| 12 Feb 2019 20:42
Guru di Bekasi Bantah Aniaya Siswa Berkebutuhan Khusus
HM (40) membantah lakukan penganiayaan terhadap muridnya (Jamaludin/era.id)
Bekasi, era.id- Seorang guru Sekolah Dasar Islam, Yayasan Pendidikan Islam Al Fajri, Kota Bekasi, HM (40) yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap siswa berkebutuhan khusus membantah. Buatnya, tuduhan tersebut sangat keji karena ia tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap siswanya selama bekerja 15 tahun.

"Jelas sekali saya menyangkal, itu fitnah yang keji. Saya tidak pernah melakukan kekerasan apalagi terhadap JHM, anaknya tidak perlu dilakukan tindakan korektif apalagi dengan kekerasan. Tidak ada hukuman yang secara fisik," tegasnya kepada era.id saat ditemui di Sekolah Dasar Islam Al Fajri, Selasa (12/2).

HM melanjutkan, ia mendengar pengakuan orang tua JHM yang sempat datang ke sekolah mengatakan JHM mendapatkan tindakan kekerasan dari dirinya lantaran tidak membawa buku pelajaran matematika. HM menegaskan, pada Kamis (7/2) dirinya tidak memberikan PR (Pekerjaan Rumah) kepada siswanya jadi tidak ada hukuman terhadap siswanya yang tidak membawa buku matematika seperti yang diucapkan Sugih (orang tua JHM).

"Waktu itu tidak ada PR, kami di sini jarang ada PR. Kalau ada PR itu hanya melibatkan komunikasi sekolah dengan orang tua," katanya.

Pada saat itu, HM mengaku tidak terlalu intens berkomunikasi dengan JHM lantaran JHM dinilai tidak perlu adanya tindakan yang korektif, JHM dinilai bisa melakukan kegiatan belajar tanpa dilakukan secara dibimbing secara khusus.

"JHM saya lepas karena dia bisa menulis, bisa membaca dengan cepat, cuma kesulitan dia bicara perlu bantuan, menerima materi juga agak kurang," pungkasnya.

 

Tags : penganiayaan
Rekomendasi