Kemendikbud Selidiki Kasus Penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus

| 13 Feb 2019 16:13
Kemendikbud Selidiki Kasus Penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus
Ilustrasi (Pixabay)
Bekasi, era.id - Perwakilan Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PPKLK), Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) mendatangi Sekolah Dasar Islam, yayasan Pendidikan Islam Al Fajri, Kota Bekasi untuk mencari informasi terkait adanya dugaan penganiayaan terhadap siswa berkebutuhan khusus oleh gurunya.

Pantauan era.id, sebanyak empat orang dari perwakilan Direktorat PPKLK, Kemendikbud mendatangi Sekolah Islam Al Fajri, Rabu (13/2) sekitar pukul 10.30 WIB. Keempat perwakilan Kemendikbud tersebut langsung memasuki ruangan sekolah dan bertemu dengan pihak sekolah.

Perwakilan Kemendikbud keluar sekolah Al Fajri pada siang hari, sekitar pukul 13.00 WIB. Perwakilan Direktorat PPKLK Kemendikbud, Ahmad Yusuf mengatakan, pihaknya mendatangi sekolah Al Fajri dengan tujuan mencari informasi terkait adanya dugaan penganiayaan terhadap siswanya berinisial JMH (11) yang merupakan siswa berkebutuhan khusus.

"Ketemu dengan Kepala Sekolah, bidang pendidikan yayasan dan dari UPTD," ucap Ahmad Yusuf kepada wartawan usai mendatangi Sekolah Dasar Islam Al Fajri, Rabu (13/2).

Saat ditanyai hasil klarifikasi, Yusuf mengaku belum bisa menyampaikannya. Lantaran, hasil tersebut menurutnya rahasia dan ia akan melaporkan kepada pimpinannya.

"Karena ini internal, kami akan melaporkan ke pimpinan. Memang kami akan laporkan dulu ke pimpinan, baru nanti pimpinan yang akan memutuskan," kata dia.

Rombongan Kemendikbud usai melakukan pencarian informasi terkait kasus dugaan penganiyaan murid berkebutuhan khusus di Bekasi. (Jamaludin/era.id)

Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, polisi telah memeriksa sebanyak enam orang saksi terkait laporan adanya dugaan penganiayaan yang dialami JMH.

"Jadi kita kemarin Selasa (12/2) sudah mendatangi sekolah dan kita periksa beberapa orang termasuk Kepala Sekolah, Ketua Yayasan, Walikelas dan termasuk teman-teman daripada si korban ini ada tiga orang yang kita periksa," ucapnya kepada era.id.

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Eka, polisi mendapatkan keterangan dari teman-teman JMH bahwa pada Kamis (7/2) JMH terjatuh dari tangga sehingga mengalami luka lebam pada kakinya.

"Hasil pemeriksaan kemarin, menyampaikan dari para saksi yang kita periksa, jadi si teman-teman ini menyampaikan bahwasanya si korban ini jatuh dari tangga, sementara itu yang kita sampaikan," lanjutnnya.

Untuk memulihkan psikologis JMH, pihak kepolisian mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bekasi.

"Dan yang kita laksanakan sekarang adalah kita berkoordinasi dengan KPAI terkait truma healing," kata dia.

Diketahui, seorang wali siswa dari JMH (11) bernama Muhammad Sugih (43) melaporkan ke Mapolres Metro Bekasi lantaran anaknya diduga menjadi korban kekerasan oleh walikelasnya berinisial HM (40).

Tags : penganiayaan
Rekomendasi