Agenda ini dicekal lewat pernyataan Takmir Masjid Agung Semarang, Kiai Hanief Ismail yang meminta Bawaslu melarang Prabowo melaksanakan salat Jumat di Masjid Kauman, Semarang.
"Apakah kami sebodoh itu, menggunakan masjid untuk ajang kampanye? Siapapun itu, baik Pak Prabowo, Pak Jokowi, Kiai Ma'ruf, Pak Sandi, mau solat Jumat di manapun harusnya jangan dilarang," kata Priyo di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).
Priyo bilang, semoga dugaan rencana berkampanye di tempat ibadah ini hanya sebuat kesalahpahaman. Toh, menurut Priyo, Prabowo tidak akan berpidato politik yang menjurus kampanye
"Enggak mungkin itu. Kita kan tahu rambu-rambu dari KPU dan Bawaslu. Kalau kami melakukan itu, nanti disemprit oleh Bawaslu, kan kami enggak mau," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Johnny G Plate menanggapi soal larangan salat Jumat Prabwoo. Ia menyebut semua warga negara tentu punya hak untuk melakukan ibadah. Tapi, akan lain ceritanya jika rumah ibadah kemudian dijadikan tempat kampanye.
"Mungkin bukan untuk beribadah, barangkali untuk hal lain. Dan Undang-Undang tak memperbolehkan tempat ibadah untuk berkampanye dan itu jadi penolakan," kata Johnny