KPU Usul Undangan Bisa Bertanya di Debat Ketiga

| 20 Feb 2019 19:32
KPU Usul Undangan Bisa Bertanya di Debat Ketiga
Kantor KPU (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan format baru dalam debat ketiga capres-cawapres Pemilu 2019, yaitu melibatkan sejumlah tamu undangan untuk memberikan pertanyaan langsung kepada para peserta debat. Harapannya, debat akan lebih eksploratif.

Meski begitu, tentu saja tak semua pihak bisa mengajukan pertanyaan, melainkan hanya tamu undangan KPU yang memiliki keterkaitan dengan tema yang diangkat dalam debat.

"Kami inisiasi ada pertanyaan langsung dari pihak yang terlibat dan kompeten dengan tema. Misalkan, ke depan (debat ketiga) kan tema pendidikan, kesehatan, yang kesejahteraan rakyat itu. Jadi misalnya pakar pendidikan tanya langsung. Atau bukan pakar, tetapi pengelola pendidikan non-pemerintah," tutur Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

Kata Wahyu, rencana tersebut baru sebatas gagasan dari KPU. Rencana ini belum disampaikan ke tim kampanye Jokowi-Ma'ruf ataupun Prabowo-Sandiaga. Ide eksplorasi ini masih dirumuskan teknisnya. KPU juga masih mengkaji kemungkinan diberlakukannya mekanisme tersebut. 

"Masih perlu kajian secara metodologis, praktisnya gimana. Orang kan harus punya gagasan besar dulu."

Meski demikian, jika format tersebut benar-benar diberlakukan, Wahyu menegaskan, fungsi panelis tidak akan dihilangkan. Panelis akan tetap menyusun daftar pertanyaan debat untuk disajikan di sejumlah segmen. Segmen debat dengan format baru, kata dia, hanya diberlakukan untuk satu segmen saja.

"Yang paling memungkinkan adalah pembuat materi tetap ada. Tetapi kita menyajikan format dan mekanisme debat yang memungkinkan kandidat lebih eksploratif."

Rekomendasi