Tamu Undangan Debat Kelima Kembali Ditambah

| 02 Apr 2019 19:53
Tamu Undangan Debat Kelima Kembali Ditambah
Presscon KPU (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menambah jatah tamu undangan yang diperbolehkan hadir dalam pelaksanaan debat kelima pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019. Meski sebelumnya jumlah tamu undangan pada debat sebelumnya sempat dikurangi.

Secara keseluruhan penambahan tamu undangan ini tidak akan mempengaruhi jumlah pendukung bagi kedua timses Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga. Pasalnya dalam pelaksanaan debat sebelumnya, porsi undangan yang dikurangi berasal dari jatah tamu dari KPU. 

"Diputuskan dalam rapat, keseluruhan tamu undangan berjumlah 500 orang. Undangan akan terbagi untuk TKN 01 150 orang, BPN 02 150 orang, dan undangan KPU 200. Jadi, total 500," tutur Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).

Jumlah tamu undangan, bagi kedua timses TKN dan BPN dalam tiap pelaksanaan debatnya memang mengalami dinamika sesuai hasil evaluasi. Sebagai contoh, saat debat putaran pertama jatah tamu untuk TKN-BPN hanya diberikan masing-masing sebanyak 100 orang. 

Kemudian dalam debat kedua, tamu undangan bagi kedua paslon kembali ditambah dengan jatah masing-masing 140 orang. Saat pelaksanaan debat ketiga, KPU mulai mengurangi jatah kehadiran undangan untuk TKN-BPN sebanyak 50 orang. Hal itu berlanjut sampai debat keempat yang hanya memperbolehkan massa TKN dan BPN masing-masing 100 orang untuk hadir. 

Wahyu menjelaskan alasan pihaknya, sempat mengurangi jatah tamu undangan yang hadir karena dikhawatirkan jumlah massa yang terlalu banyak akan menimbulkan kegaduhan selama debat. 

Tetapi pada debat ketiga dan keempat, KPU melihat ada perubahan yang signifikan, sehingga mempertimbangkan alokasi undangan untuk paslon 01 dan 02. 

"Meski kita punya cataan di debat keempat, secara umum ada peningkatan ketertiban sehingga menjadi alasan KPU menambah alokasi tamu undangan yang hadir," jelas dia. 

Selain itu pembentukan komite damai dari perwakilan KPU, Bawaslu, TKN, dan BPN turut andil bagian dalam menjaga ketertiban selama jalannya debat berlangsung. KPU juga semakin mudah untuk mengidentifikasi oknum pendukung nakal yang membuat kegaduhan. 

"Setelah itu, komite damai akan mulai tegas. Antara lain ada mekanisme kalau gaduh di saat komersial break akan diperingatkan. Dalam tataran tertentu, kalau memang menggangu, maka komite damai akan mengeluarkan ybs dari arena debat," tutup Wahyu. 

 

Rekomendasi