Bawaslu Nyatakan Menkominfo Rudiantara Tak Langgar Pemilu

| 23 Feb 2019 09:01
Bawaslu Nyatakan Menkominfo Rudiantara Tak Langgar Pemilu
Menkominfo Rudiantara (dok. Setkab)
Jakarta, era.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menetapkan status laporan dugaan pelanggaran kampanye pemilu dengan terlapor Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. 

Hasilnya, Bawaslu menghentikan kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim penanganan Bawaslu tidak menemukan adanya unsur tindak pidana pemilu yang dilakukan Rudiantara.

"Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil kajian pengawasan pemilu, diberitahukan status laporan tidak dapat ditindaklanjuti," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan tertulis yang diterima era.id, Sabtu (23/2/2019).

Artinya, Rudiantara tidak terbukti melanggar Pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan pejabat negara dilarang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, serta pasal 283 yang menyatakan pejabat negara dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu.

Sebelumnya, Rudiantara dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (14/1) lalu. Pelapor bernama Nurhayati, yang didampingi oleh tim kuasa hukum Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

"Tindakan Menkominfo merupakan imbauan atau seruan yang mengarahkan keberpihakan yaitu menggiring pola pikir untuk tidak mencoblos nomor 02 karena yang menggaji bukanlah keyakinan si Pegawai, namun adalah Pemerintah sekarang yang notabene merupakan Paslon Presiden 01," tutur pelapor bernama Nurhayati.

Masalah ini bermula saat Menkominfo sedang meminta masukan kepada semua karyawannya soal dua buah desain sosialisasi pemilu yang diusulkan untuk Gedung Kominfo dengan gaya pengambilan suara. 

Acara berlangsung dengan interaktif dan antusias, Rudiantara juga sudah mewanti-wanti agar pengambilan suara dari desain spanduk ini tak dikaitkan dengan pemilu 2019. Hanya saja lidah tak bertulang, ada saja pegawainya yang mengisyaratkan pemilihan spanduk sosialisasi 1 dan 2 dengan pemilu 2019. Rudiantara pun menyahut dan bilang "yang gaji ibu siapa?"

 

Tags : pilpres 2019
Rekomendasi