Kampung Akuarium Dibangun Sesuai Profil

| 06 Nov 2017 17:48
Kampung Akuarium Dibangun Sesuai Profil
Gubernur DKI, Anies Baswedan (LEO/era.id)
Jakarta, era.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan penataan kembali Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Kampung itu nantinya akan dibangun sesuai profil dan sosiologis warga.

"Kita akan masukkan, bukan hanya aspek infrastruktur keras, tapi juga infrastruktur lunak. Apa sih infrastruktur lunak itu? Jadi, yang menyangkut pada sosiologi, warganya," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (06/11/2017).

Anies menyebut, keutamaan aspek sosiologis dan ekonomi tujuannya untuk meningkatkan produktivitas warga. Anies juga akan menambahkan sejumlah fasilitas penunjang yang sesuai dengan profil warga. "Kalau teman-teman kerja (wartawan) dikasih fasilitas yang tidak nyambung dengan fasilitas profesi seorang jurnalis, ya tidak bisa kerja," ujar Anies.

Sebelum proses pembangunan berlangsung, Anies berencana melakukan pertemuan dengan warga Kampung Akuarium untuk menyaring kebutuhan masyarakat di sana.

"Dari rembukan dengan warga itulah, nanti ketemu kebutuhan-kebutuhannya, sehingga solusi kita sesuai dengan kebutuhan," tutup Anies.

Kampung Akuarium sempat digusur di masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Pada masa itu, sebagian warga yang tempat tinggalnya digusur tidak ingin pindah ke rumah susun (rusun) Marunda dan Rawa Bebek yang telah disediakan. Lokasi yang jauh dan kehilangan lapangan pekerjaan menjadi alasan penolakan warga.

Terkait pengganti rumah susun, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan bakal mengedepankan konsep rumah berlapis. Menurutnya konsep rumah berlapis dengan ketinggian di bawah 8 lantai itu lebih unggul ketimbang rusun. Penataannya juga sesuai dengan keinginan warga.

"Penataan (rumah) sesuai dengan kemauan warga. Mereka tidak ingin dipindah terlalu jauh karena dari areanya mungkin ada yang disebut sebagai konsolidasi tanah," papar Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (06/11/2017).

Sejauh ini, kata Sandi, Pemprov belum dapat menentukan apakah nantinya penghuni di rumah berlapis tersebut berstatus kontrak atau hak milik.

"Itu nanti detailnya saya akan sampaikan setelah penjelasan detail," tutur Sandi.

Tags :
Rekomendasi