PKS Minta Bawaslu Tindak ASN dan Kepala Daerah Tak Netral

| 26 Feb 2019 21:01
PKS Minta Bawaslu Tindak ASN dan Kepala Daerah Tak Netral
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra. (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra mempertanyakan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala daerah di Pemilu 2019. Jelang pemungutan suara, rasanya semakin banyak ASN dan kepala daerah yang mendeklarasikan dukungan kepada paslon tertentu. 

Belum lama ini misalnya, deklarasi dukungan dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta 31 kepala daerah lainnya untuk paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Di kasus Gubernur Jawa Tengah, di situ jelas kok nama yang disebut bupati bukan si a atau b, jadi jabatan. Ini jelas pelanggaran pemilu. Saya sayangkan Bawaslu rekomendasinya seperti itu," kata Indra dalam diskusi Pemilu 2019 Jurdil & Luber, Masih Adakah? di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).

Di samping itu, Indra juga menyoroti, deklarasi dukungan sejumlah camat di Makassar, Sulawesi Selatan, kepada capres petahana. Menurut dia, deklarasi dukungan itu telah nyata menunjukkan bahwa ASN dan kepala daerah tidak netral di pemilu.

"Kalau kita lihat pasalnya, ASN itu dilarang kampanye. Para camat harusnya kena pidana pemilu. Harus ada efek jera oleh Bawaslu, saya khawatir bila kasus ini didiamkan akan ada pelanggaran UU secara masif karena mereka punya jabatan," ucapnya.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini mengatakan, pihaknya kini menunggu ketegasan penyelenggara pemilu untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN dan kepala daerah tersebut.

"Sampai hari ini sudah ada banyak laporan masuk ke Bawaslu, tapi belum ada yang berujung pada pidana. Tapi lihat, ada kepala desa di Pasuruan yang dukung Prabowo-Sandi langsung dipidana. Penyelenggara pemilu tidak boleh tutup mata dengan kasus ini, penyelenggara pemilu harus adil," tuturnya.

Rekomendasi