Negara Ancam Penyebar Hoaks dengan UU Terorisme

| 20 Mar 2019 19:36
Negara Ancam Penyebar Hoaks dengan UU Terorisme
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Sebuah peryataan disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto. Ia bilang, penyebaran berita bohong bernada ancaman terhadap penyelenggaraan pemilu adalah sebuah aksi terorisme. Pelakunya, bisa saja diganjar dengan Undang-Undang (UU) Terorisme.

Penyataan itu disampaikan Wiranto dalam menanggapi banyaknya berita-berita palsu yang menyebut penyelenggaraan pemilu pada 17 April 2019 mendatang diselimuti berbagai ancaman soal keamanan.

Apa yang disampaikan Wiranto memang terdengar serius. Tapi, katanya ia punya alasan. Menurut Wiranto, penyebaran berita bohong terkait pelaksanaan pemilu kini sudah mulai menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Karenanya, otoritas hukum tak akan segan-segan mengganjar para penyebar hoaks itu dengan UU Terorisme.

"Saya kira (hoaks) ini teror. Meneror psikologi masyarakat. Oleh karena itu, ya kita hadapi sebagai ancaman teror. Segera kita atasi dengan cara-cara tegas, tapi bertumpu kepada hukum," ujar Wiranto di Jakarta, Rabu (20/3/2019).

"Kalau masyarakat diancam dengan hoaks agar mereka takut datang ke TPS, itu sudah ancaman dan merupakan tindakan terorisme. Oleh karena itu kita gunakan UU terorisme."

Lebih lanjut, Wiranto juga meminta aparat keamanan untuk mewaspadai penyebaran hoaks dan menangkap pelaku hoaks yang menimbulkan ketakutan di masyarakat karena meneror masyakat.

Soal terobosan sudut pandang hukum ini, Wiranto menyebut hal tersebut sebagai tindakan yang perlu dilakukan untuk menghadapi sebaran hoaks --yang ia sebut sebagai ancaman terorisme-- yang menurutnya adalah ancaman baru dalam penyelenggaraan pemilu.

"Pemilu akan berjalan aman. Aparat keamanan akan memastikan pemilu akan berjalan aman. Tugas saudara di daerah itu menjelaskan bahwa pemilu aman, mengajak masyarakat agar tidak golput, dan dijamin para pemilih ini bisa ke TPS dengan aman tanpa ada gangguan fisik atau lainnya. Pemilu adalah pesta demokrasi, bukan menciptakan konflik."

Tags : berita hoaks
Rekomendasi