Surat suara tercoblos di Kabupaten Bekasi itu ditemukan saat hendak dimulainya proses pencoblosan di TPS 38 di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
"Iya di daerah Cibarusah satu surat suara Pilpres tercoblos di pasangan 01," ucap Akbar Khadafi, Koordinator Pengawasan Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bekasi kepada era.id, Rabu (17/4) sore.
Temuan itu, kata Akbar, langsung diamankan oleh KPPS serta saksi yang berada di lokasi.
Meski demikian, Akbar menerangkan, surat suara untuk DPT di TPS tersebut sudah terpenuhi dan tidak adanya kekurangan. Namun, hanya surat suara cadangan yang kekurangan.
"Kekurangan surat suara variatif ya. Surat suara cadangan yang kurang. Kalau (surat suara) DPT terpenuhi," kata dia.