Jokowi di Antara Susi dan Luhut
Jokowi di Antara Susi dan Luhut

Jokowi di Antara Susi dan Luhut

By akuntono | 11 Jan 2018 19:01
Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo mendukung Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan. Menurut Jokowi, langkah yang diambil Susi berhasil merepresentasikan ketegasan pemerintah Indonesia. 

Meski begitu, Jokowi juga mengingatkan Susi tidak larut dalam perdebatan terkait kebijakan tersebut. Sebab, masih banyak hal yang harus dilakukan Susi dan kementeriannya, termasuk membangun industri pengelolaan sumber daya ikan yang tujuan akhirnya adalah ekspor.

Terkait dengan singgungan yang belakangan terjadi antara Susi dan Menko Maritim Luhut Panjaitan, Jokowi memilih menempatkan dirinya di tengah. Jokowi meyakini, baik Susi ataupun Luhut memiliki alasan kuat yang mendasari argumennya masing-masing.

“Setiap menteri pasti memiliki kebijakan dan kebijakan itu pasti untuk kebaikan,” kata Jokowi di Puri Agung Convention Hall, Hotel Sahid Jaya, Jakarta, sebagaimana dikutip dari setkab.go.id, Kamis (10/1/2018).

Sebelumnya, Luhut mengkritisi kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan yang dilakukan Susi. Sejak menjabat sebagai menteri, Susi telah menenggelamkan 363 kapal. Bagi Luhut, ratusan kapal itu sejatinya dapat dimanfaatkan untuk memberdayakan nelayan lokal yang kekurangan kapal.

"Mau diapakan itu kapal? Masa mau dibiarkan jadi rusak? Padahal nelayan kita banyak. Nelayan kita ini sekarang banyak yang di darat. Saya bilang kenapa tidak kapal itu diberikan melalui proses yang benar kepada koperasi-koperasi nelayan kita sehingga mereka melaut," kata Menko Luhut kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (9/1)

Selain itu, sebagaimana yang diamanatkan Jokowi, Luhut meminta Susi berfokus pada hal lain, termasuk mendorong tercapainya misi bangsa menjadi salah satu negara pengekspor ikan terbesar di dunia.

Dalam akun Youtube KKP, Susi mengatakan penenggelaman kapal bukan idenya, tetapi dia hanya menjalankan amanat UU Perikanan Pasal 69 ayat 4 di mana menyatakan penegak hukum dapat menenggelamkan kapal tapi tidak diharuskan.

Tags : jokowi
Rekomendasi
Tutup