ERA.id - Setelah ramai kasus larangan pakai hijab bagi paskibraka IKN, muncul kasus serupa. Kali ini kasus larangan mengenakan hijab bagi dokter dan perawat terjadi di RS Medistra, Jakarta Selatan.
Kasus ini viral setelah surat protes dokter yang bekerja di rumah sakit tersebut beredar di publik. Intinya, pada 29 Agustus 2024, dr. Diani Kartini memprotes kebijakan rumah sakit yang membatasi penggunaan hijab di kalangan tenaga medis. Dalam surat itu, dokter bedah onkologi itu juga memutuskan untuk berhenti dari RS Medistra. Diketahui, diskriminasi itu dialami oleh asisten dan kerabat dokter Diani.
Tindakan dokter yang berani itu diapresiasi warganet. Sementara, pihak manajemen RS internasional itu langsung menerima cacian dari warganet
Pada 2 September 2024, Direktur RS Medistra, dr Agung Budisatria akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Dalam surat itu tertulis, pihak RS meminta maaf atas ISU diskriminasi RS mengenai pembatasan penggunaan hijab yang dialami kandidat nakes dalam proses rekrutmen.