Bagaimana Nasib Pemilu di Papua?

| 17 Apr 2019 22:20
Bagaimana Nasib Pemilu di Papua?
KPU Jayapura (Paul Tambunan)
Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mengidentifikasi penundaan kegiatan pemungutan suara pada 29 Kabupaten/Kota di Papua untuk memutuskan apa yang harus disiapkan. 

"Itu sedang kita identifikasi, termasuk misalkan problematika di bagian apa. Apakah surat suara Pilpres, atau surat suara DPR atau DPRD provinsi atau kabupaten kota," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

Kata Hasyim, kalau misalkan KPU akan melakuakan pemungutan suara ulang, berarti kan sudah terjadi pemungutan suaranya tapi diulang. Makanya, logiatik berupa surat suara dan formulir harus disiapkan.

"Nah, itu kita cek lagi apakah ketersediaannya di kabupaten kota itu masih ada atau tidak. Kalau masih ada kan harus diidentifikasi berapa," ucap dia. 

Dari 29 kabupaten/kota yang memiliki problem pemungutan suara belum dapat dilaksanakan, tersebar di tujuh kabupaten kota, tapi tidak seluruhnya karena ukurannya ada distrik-distrik kecamatan-kecamatan dalam kecamatan Itu ada beberapa TPS yang belum dilakukan pemungutan suara hari ini. 

"Di antaranya, misalkan ya terutama yang di daerah pegunungan, itu terkendala karena cuaca sehingga logistik yang sudah disiapkan didorong mau menggunakan pesawat baik pesawat biasa maupun heli, terkendala belum bisa diterbangkan, posisi logistik sudah siap," jelas dia. 

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengumumkan laporan cepat hasil pengawasan hari H Pemilu 2019. Tercatat sebanyak 1.395 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang.

Dari total 1.395 TPS yang teridentifikasi akan melakukan pemungutan suara susulan, dijelaskannya tersebar di sejumlah titik.

"Sebanyak 367 TPS di distrik Abepura Jayapura, ada 335 distrik Jayapura Selatan di Kota Jayapura. Kemudian, di distrik kabupaten Intan Jaya 228 TPS," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar. 

Sedangkan untuk sisanya sebanyak 405 TPS tersebar di seluruh Provinsi yang ada di Indonesia. "Sehingga total TPS yang berpotensi pemungutan suara susulan 1.395 TPS," jelasnya. 

Rekomendasi