Terus Didemo, KPU Akui Terganggu

| 26 Apr 2019 21:31
Terus Didemo, KPU Akui Terganggu
Suasana demo di depan kantor KPU (Foto: Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Setelah melewati masa pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini sedang merekapitulasi perhitungan suara Pileg dan Pilpres 2019.

Tapi di saat bersamaan, kantor KPU juga sering dibanjiri massa aksi protes. Baik yang melakukan keberatan ataupun yang mendukung kinerja mereka. Bahkan, siang tadi, dua gerbang yang memagari kantor KPU tertutup oleh dua kelompok massa aksi demo. 

Ketua KPU Arief Budiman mengaku terganggu dengan adanya aksi demo tersebut. Sebab menurutnya, penyampaian keluhan tentang pemilu dapat disampaikan melalui lembaga-lembaga yang menangani, bukan di jalanan.

"Sebetulnya undang-undang sudah memberi ruang, kalau ada persoalan selesaikan melalui ruang-ruang yang sudah disediakan berdasarkan ketentuan peraturan perundangan. Tidak perlu diselesaikan di jalanan," ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019). 

Padahal, Arief bilang jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, bisa disampaikan melalui mekanisme dan prosedur yang sudah mengaturnya.

Misalnya, jika ada pelanggaran administratif bisa dilaporkan ke Bawaslu. Sedangkan jika ada dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu bisa dilaporkan ke DKPP. 

"Jikalau pun ada perdebatan perbedaan tentang hasil pemilu silakan nanti diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Jadi ruang itu kan sudah disediakan oleh undang-undang. Jadi saya berharap jangan menyelesaikan persoalan pemilu di jalanan, tapi diselesaikan melalui ruang-ruang yang sudah disediakan menurut ketentuan undang-undang," tutur Arief. 

Seperti siang tadi, dua massa aksi memadati Jalan Imam Bonjol, depan kantor KPU. Mereka berasal dari dua kalangan masyarakat yang berbeda. Ada yang menggelar salat goib berjamaah, ada yang demo mendukung KPU menyelesaikan tugasnya, ada pula yang meminta KPU jangan berlaku curang agar tidak dilaknat oleh Tuhan.

Padahal, sekarang kerjaan KPU lagi padat-padatnya. Mulai dari mempersiapkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), pengecekan server bersama Bawaslu, dan memantau proses rekapitulasi suara Pemilu. 

"Hari ini dua pintu tertutup semua, kami enggak bisa kemana-mana, Udah stuck (diam) saja disini. Mau keluar juga enggak bisa. Apalagi yang dari luar disuruh masuk juga enggak bisa juga," ungkapnya. 

 

Tags : pilpres 2019
Rekomendasi