Susi Kembali Tenggelamkan 13 Kapal Pencuri Ikan

| 05 May 2019 10:30
Susi Kembali Tenggelamkan 13 Kapal Pencuri Ikan
Kapal ilegal fishing yang ditenggelamkan (Twitter @kkpgoid)
Jakarta, era.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia. Ada 13 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan pada Sabtu (4/5) di perairan wilayah Pulau Datok Kalimantan. 

Selain 13 kapal yang sudah ditenggelamkan, Susi mengatakan pada 2019, KKP dan Satgas 115 telah menindaklanjuti 51 kapal pencuri ikan yang akan segera ditenggelamkan. 

Susi memerinci 51 kapal itu terdiri atas 38 kapal milik Vietnam, 6 kapal milik Malaysia, 2 kapal milik China, 1 kapal milik Filipina, dan 4 kapal asing namun berbendera Indonesia. Susi mengatakan 51 kapal itu akan ditenggelamkan satu persatu mulai 4 Mei 2019.

"Sebanyak 51 kasus kapal asing yang mencuri ikan di perairan kita dan sudah berkekuatan hukum. Sudah dijadwalkan akan ditenggelamkan," kata Susi di Pontianak, seperti dikutip dari Antara, Minggu (5/52019).

 

Susi menjelaskan kapal-kapal yang akan ditenggelamkan itu berukuran rata-rata 100-200 gross ton (GT). Tinggi kapal itu disebut mencapai 7 meter.

Dia berharap pemerintah Indonesia menang pada tingkat banding dan kasasi. Susi mengatakan akan segera menindak setelah ada putusan hukum tetap.

"Ini memang yang saya inginkan, adanya kepastian hukum dan ketegasan pemerintah Indonesia terhadap kapal- kapal asing yang mencuri ikan di wilayah laut kita, agar ada efek jera," kata dia.

Menurutnya, keberhasilan pengamanan laut Indonesia memberi efek seperti meningkatnya stok ikan sekitar 100 persen. Kemudian, kenaikan hasil tangkapan ikan para nelayan Indonesia yang naik hampir 50 persen selama lima tahun terakhir.

 

Rekomendasi