Sidang Bawaslu, KPU Bantah Situng Untungkan Jokowi-Ma'ruf

| 08 May 2019 20:56
Sidang Bawaslu, KPU Bantah Situng Untungkan Jokowi-Ma'ruf
Kantor Bawaslu (Anto/era.id)
Jakarta, era.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melanjutkan sidang ajudikasi atas laporan dugaan kecurangan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng). Pelapor dalam kasus ini adalah BPN Prabowo-Sandi, sedangkan terlapor adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Dalam agenda pembacaan keterangan terlapor, Biro Hukum KPU Setya Indra Arifin menerangkan, kesalahan input data pada Situng KPU terjadi pada perolehan suara kedua kandidat. 

"Hingga 6 Mei 2019, ada 244 temuan terkait kesalahan input data pada Situng. Dari 244 kesalahan itu, 68 di antaranya merupakan hasil laporan masyarakat dan 176 kesalahan diketahui berdasarkan monitoring yang dilakukan KPU RI," ucap Setya di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2019).

Setya membantah tudingan BPN bahwa lembaga penyelenggara pemilu tersebut telah melakukan kecurangan input data Situng yang menguntungkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Dia merincikan, dari 244 kesalahan input data sebanyak 24 kesalahan menyebabkan perolehan suara Jokowi-Ma'ruf Amin berkurang. Sedangkan, 63 kesalahan input data menyebabkan suara Prabowo-Sandiaga Uno berkurang.

Kemudian, 46 kesalahan input data menyebabkan suara Jokowi-Ma'ruf Amin bertambah. Lalu, 30 kesalahan input data menyebabkan suara Prabowo-Sandiaga bertambah. 

Selain itu juga terdapat 10 kesalahan input data yang menyebabkan perolehan suara Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga sama-sama berkurang. Sementara 12 kesalahan menyebabkan Jokowi dan Prabowo sama-sama bertambah suaranya.

"Jadi, berdasarkan jenis tersebut jelas bahwa sama sekali tidak benar dan berdasar dalil pelapor yang mengatakan patut diduga ada unsur kesengajaan untuk menaikkan suara Paslon 01 dan downgrade suara Paslon 02," Setya. 

Setya mengatakan, kesalahan input data tersebut sebagian telah ditindaklanjuti. Sedangkan beberapa di antaranya masih dalam proses perbaikan.

"Diketahui pula bahwa 218 diantaranya telah dinyatakan terselesaikan sementara masih ada 26 dalam proses perbaikan. Sekali lagi, kekeliruan tersebut murni merupakan kekeliruan dalam proses pindai dan verifikasi data," ujarnya.

Supaya kamu tahu, BPN Prabowo-Sandiaga melaporkan dugaan kecurangan di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. Pelaporan ini bertujuan meminta Bawaslu menghentikan proses Situng KPU.

Ada 73.715 dugaan kecurangan dari sampling 477.021 TPS yang diserahkan BPN kepada Bawaslu. Selain soal Situng, BPN Prabowo-Sandiaga melapor ke KPU terkait lembaga survei yang merilis quick count Pilpres 2019.

Rekomendasi