BPN Makin Semangat Telusuri Kecurangan Pemilu

| 16 May 2019 14:46
BPN Makin Semangat Telusuri Kecurangan Pemilu
Ilustrasi (Irfan/era.id)
Jakarta, era.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga bersyukur laporannya ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI, dengan putusan bahwa KPU RI terbukti melanggar tata cara input data Situng pada Pilpres 2019.

Juru Bicara BPN, Andre Rosiade mengatakan, pihaknya menunggu KPU menindaklanjuti putusan Bawaslu. Keputusan ini, kata Andre, menambah semangat pihaknya membongkar kecurangan pemilu.

“Ini kan menambah semangat kami (laporkan) bahwa ini ada pelanggaran yang luar biasa. Kita lihat saja dilaksanakan atau KPU membangkang terhadap putusan Bawaslu. Kita tunggu saja dalam tiga hari, yang jelas situng itu harus diperbaiki. Kita tunggu,” katanya, saat dihubungi era.id, di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Andre juga menjelaskan, pihaknya akan kembali mendatangi Bawaslu untuk melaporkan dugaan kecurangan yang ditemukan tim BPN Prabowo-Sandi lainnya.

“Kami akan kembali melaporkan ke bawaslu soal dugaan TSM (Kecurangan terstruktur, sistematis dan masif ). Sehingga harapan kami pasangan 01 bisa didiskualifikasi,” ucapnya.

Supaya kalian paham, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah terbukti melanggar tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam sidang putusan dugaan pelanggaran administrasi Situng KPU yang dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Bawaslu memandang, prinsip keterbukaan informasi pada Situng KPU juga mesti mengutamakan data yang dipublikasikan dinyatakan valid, telah terverifikasi, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.  

Karena itu, Bawaslu memerintahkan KPU untuk segera memperbaiki tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng yang ditemukan banyaknya kesalahan input data.

Rekomendasi