KPU: Lima Provinsi Siap Direkapitulasi Pemilu

| 09 May 2019 14:59
KPU: Lima Provinsi Siap Direkapitulasi Pemilu
Ilustrasi (Irfan/era.id)
Jakarta, era.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut sudah ada lima provinsi yang sudah bisa dilakukan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019.

"Besok, insyaallah, kita mulai rekapitulasi nasional. Sekarang sudah ada lima provinsi, yaitu Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali, dan Kalimantan Tengah," ucap ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Wahyu bilang, tidak menutup kemungkinan akan ada pertambahan jumlah yang sudah selesai direkapitulasi di tingkat provinsi. Tapi, sampai saat ini masih ada satu atau dua kecamatan yang masih melakukan rekapitulasi.

Meski ada beberapa rekapitulasi daerah yang molor dari jadwal, rekapitulasi nasional yang digelar besok tetap bisa dilakukan secara bertahap sambil menunggu proses di tingkat bawah yang masih berlangsung. 

Nantinya, rekapitulasi nasional akan menggabungkan antara pemilu presiden dan legislatif dalam satu kali pleno yang dihadiri oleh KPU tiap provinsi, Bawaslu, dan saksi-saksi peserta pemilu. 

"Seperti rekapitulasi luar negeri, harus seragam proses pendataan administrasi pemilunya," ungkap dia. 

Merujuk pada jadwal yang ditetapkan, tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung dari 18 April-4 Mei 2019. Setelah itu, dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota yang sudah dimulai 22 April sampai 7 Mei 2019.

Ketika rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota selesai, langsung dilanjutkan ke tingkat provinsi yang sudah dibuka tahapannya pada 22 April-7 Mei 2019. Terakhir rekapitulasi tingkat nasional pada 25 April-22 Mei 2019.

Rekomendasi