Jika kita ingat kembali, pemilu di Kuala Lumpur sempat terjadi masalah beberapa waktu lalu. Ada temuan sejumlah surat suara metode pos yang sudah tercoblos untuk calon tertentu.
Sesuai rekomendasi Bawaslu, KPU pun melaksanakan ulang pemilu via pos di sana.
Beberapa hari lalu, Kamis (16/5), politikus Partai Demokrat Andi Arief menuding ada kecurangan lagi di sana. Saat itu, proses penghitungan suara sedang dilakukan. Pada akun Twitternya, Andi menuding ada pemaksaan sekitar 62 ribu suara yang baru tiba saat perhitungan suara telah berlangsung.
Hal itu dibantah Ketua KPU Arief Budiman. Arief bilang, secara umum kegiatan pemungutan hingga perhitungan suara via pos di Kuala Lumpur berjalan dengan lancar.
"Sampai hari ini dilaporkan lancar. Sekarang sudah perhitungan suara. Cuma, bagaimana hasil akhirnya, maksudnya penyelesaian proses akhirnya itu, kita masih nunggu laporan resminya," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Komisioner KPU RI Hasyim Asyari juga mengklarifikasinya. Kata dia, surat suara yang baru tiba tersebut merupakan logistik pemilu Pos PPLN Kuala Lumpur yang sampai di kantor Pos sejak kemarin.
Hasyim menerangkan, pengiriman yang dilakukan kantor Pos tersebut membutuhkan waktu yang lama. Sebab, proses pengirimannya hanya sehari sekali. Sehingga, terjadi keterlambatan pengiriman.
"Saya mengikuti terus laporan perkembangan KL (Kuala Lumpur). Jadi begini, lebih dari 60 ribu surat suara itu bukan baru tiba saat perhitungan suara, itu sudah tiba di kantor Pos sejak kemarin. Nah kantor Pos itu ngirim ke alamat PPLN itu sehari cuman sekali," jelas Hasyim.
Untuk menyelesaikan proses pelaksanaan penghitungan suara, Hasyim menginstruksikan jajaran PPLN Kuala Lumpur untuk menerima dan juga menghitung surat suara yang baru tiba tersebut.
"Ini kami sudah perintahkan, surat suara itu tetap harus diterima dan dihitung hari ini, tidak ada masalah. Yang lalu kan 154 ribu, sekarang baru dihitung 22 ribu. Itu masih ada 60 ribuan suara masuk, masa enggak kita hitung." tutur dia.
Penambahan 62 ribu surat suara tersebut, dituding Andi Arief, untuk mencobos caleg Partai NasDem, Davin Kirana dalam Pemilu legislatif anggota PDR Dapil DKI Jakarta II.
Hasyim membantah hal ini juga. Dia mengatakan, jika Andi Arief menganggap pemungutan suara ulang (PSU) Kuala Lumpur dicemari oleh kecurangan, sebaiknya dilaporkan ke Bawaslu untuk membuktikan dugaannya.
"Kalau dia yang nge-twit begitu, ya dia yang membuktikan. Siapa yang mendalilkan, dia juga yang membuktikan," ungkap Hasyim.