Pertemuan itu digelar dalam rangka persiapan menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimohonkan oleh ratusan peserta pemilu.
"Besok kami akan mengumpulkan teman-teman dari provinsi, terutama divisi hukum dan divisi teknis," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).
Ilham bilang, ada banyak hal yang disiapkan oleh pihaknya bersama jajaran KPU daerah dan tim hukum. Mulai dari mempelajari materi gugatan sengketa, hingga berkas-berkas yang dimohonkan.
Tak hanya itu, KPU juga akan menyiapkan jawaban yang akan dibacakan saat persidangan, alat buktinya, termasuk saksi yang akan dihadirkan oleh lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Adapun tim hukum yang ditunjuk oleh KPU mencapai lima firma hukum, yang terdiri dari sejumlah pengacara.
"Untuk menyiapkan misalnya dari kronologis, kemudian diperlukan beberapa form yang dimintakan atau dimohonkan oleh para parpol atau paslon. Kita fokus sekarang dengan penyiapan segala sesuatu untuk sidang MK," jelas dia.