Bakal Ajukan Sengketa Pemilu 2024, Ganjar: MK Benteng Terakhir

| 21 Mar 2024 13:00
Bakal Ajukan Sengketa Pemilu 2024, Ganjar: MK Benteng Terakhir
Ganjar (Era.id/Flori Anastasia)

ERA.id - Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya telah bersepakat untuk mengajukan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil karena MK dinilai menjadi benteng terakhir untuk menegakkan keadilan dan demokrasi.

"Setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko GAMA, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Ganjar menjelaskan, dalam satu bulan terakhir setelah pencoblosan 14 Februari, ia mendengar banyak kemiripan cerita dari masyarakat mengenai dugaan kecurangan pemilu.

"Di samping itu ada cerita money politik, ada cerita intimidasi, saya kira inilah yang kemudian kumpulan cerita dari publik yang masuk kepada tim Ganjar-Mahfud," ungkap Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengaku, pihaknya sudah berusaha melaporkan dugaan-dugaan kecurangan itu ke KPU maupun Bawaslu. Namun, penyelenggara pemilu itu tidak merespons laporan yang disampaikan.

Oleh karena itu, Ganjar menyebut, pihaknya memutuskan untuk segera mengajukan gugatan ke MK setelah KPU mengumumkan hasil resmi rekapitulasi Pemilu 2024.

"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan, apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya," jelas dia.

"Dan saya kira ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim yang nanti ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah dulu ada putusan MKMK, setelah juga kita melihat penyelenggara mendapatkan hukuman etik, maka tentu saja kita harus mengembalikan kredibilitas demokrasi kita menjadi ini jauh lebih baik," sambungnya.

Lebih lanjut, Ganjar berharap agar gugatan ke MK ini bakal membuktikan kondisi yang sebenarnya.

"Dan tentu saja harapan kita MK lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan," pungkas Ganjar.

Rekomendasi