Anies Bilang Takbir Keliling Boleh, Tapi Lapor Lurah Dulu

| 03 Jun 2019 18:48
 Anies Bilang Takbir Keliling Boleh, Tapi Lapor Lurah Dulu
Polisi menertibkan peserta takbir keliling (Foto: Twitter TMC Polda Metro)
Jakarta, era.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau melarang warganya untuk melakukan takbir keliling di ibu kota. Anies cuma minta supaya takbir keliling harus dikawal Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Yang mau mengadakan takbiran keliling, koordinasikan dengan lurah. Nanti kita akan bantu kawal dengan Dishub," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/6/2019).

Setelah berkoordinasi dan mendapat izin, Anies ingin takbir keliling berlangsung tertib dengan rute yang sudah diatur bersama Dishub. Harapannya, takbiran keliling dapat berlangsung aman dan nyaman.

Bagi Anies, kegiatan takbiran adalah suatu nilai tradisi yang baik untuk dilakukan. Untuk itu Anies mengimbau bagi warga yang hendak melakukan takbiran keliling mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan hal-hal yang membahayakan. 

"Yang utama adalah keselamatan, jangan melakukan hal yang beresiko pada keselamatan baik takbiran keliling maupun naik motor, naik mobil yang bersiko pada kecelakaan," kata dia.

 

Takbiran keliling yang dulu sempat dilarang

Beberapa tahun lalu, kegiatan malam takbiran sempat jadi perbincangan warga Jakarta setelah Polda Metro Jaya mengeluarkan surat edaran tentang larangan menggelar takbir keliling di jalan raya ibu kota. 

Surat edaran bernomor 03/VI/2017 itu diteken Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. Alasan pelarangan tersebut untuk menghindari hal-hal seperti gangguan keamanan, kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

Gubernur DKI Jakarta saat itu, Djarot Saiful Hidayat juga mengimbau warganya agar tidak turun ke jalan. Sebagai gantinya, Pemprov DKI menggelar sejumlah acara seperti bedug dan gema takbir di masjid-masjid milik Pemprov DKI.

Polisi menertibkan peserta takbir keliling (Foto: Twitter TMC Polda Metro)

Hal itu kemudian berlanjut di era kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kala itu Sandi bahkan menginstruksikan warga yang hendak menggelar acara takbiran agar berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP. Upaya ini dilakukan untuk menghindari aksi vandalisme dan anarkisme.

"Diinstruksikan kepada yang ingin melakukan konvoi untuk berkoordinasi dengan Dishub, Sudishub, maupun Satpol PP untuk melakukan pengawalan dan diberikan jalurnya sehingga tidak menimbulkan gangguan ketertiban kepada masyarakat," kata Sandi pada 11 Juni 2018.

Saat itu Anies-Sandi juga telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk menyiapkan sejumlah lokasi di Jakarta untuk acara malam takbiran. Artinya warga tak dianjurkan konvoi saat malam takbiran di luar wilayah yang telah ditentukan. Tapi, jika masih ada warga yang ingin konvoi di luar agenda Pemprov, harus atas pengawalan Dishub.

Rekomendasi