Tawaran Kursi Menteri, PKS: Tak Perlu Semua Diajak Masuk Kabinet

| 11 Jun 2019 15:31
Tawaran Kursi Menteri, PKS: Tak Perlu Semua Diajak Masuk Kabinet
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid. (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Parta Gerindra mengklaim mendapatkan tawaran kursi menteri dari pihak pasangan calon petahana Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin. Meski hal ini sudah dibantah oleh pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf.

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan pihaknya tidak perlu diajak masuk dalam kabinet ini. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengenai tawaran kursi menteri.

“Tapi prinsipnya sikap kami adalah bahwa kami sebagaimana tahun 2014, karena kami bukan koalisi Pak Jokowi dan koalisi kami tidak menang dalam pemilu. Kami merasa wajar saja kami tidak perlu diajak. Biarlah kami menjadi oposisi, biarlah kami berada di luar kabinet,” katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Hidayat menilai, berada di luar kabinet bukan berarti tidak konstitusional, berada di luar kabinet juga konsitusional. Kata dia, yang dipenting adalah pihaknya berada di luar kabinet tapi bersama bangsa membangun Indonesia, dan membangun demokrasi.

Selain itu, Hidayat meyakini, partai koalisinya yakni Partai Gerindra juga akan berada di jalan yang sama dengan partainya yakni mengawal demokrasi dalam posisi yang bersebrangan dengan pemerintah.

“Sejauh yang saya dengar Gerindra pun lebih memilih di oposisi. Tapi sekali lagi, saya harus tegaskan di Indonesia tidak mengenal sistem oposisi dan bukan oposisi, di Indonesia ini ada partai pemerintah dan ada partai di luar pemerintah,” jelasnya.

Apalagi, kata Hidayat, partainya yakni PKS punya pengalaman di dalam pemerintahan dan juga pengalaman di luar pemerintahan. Dia menjelaskan, pilihan partainya berada di luar pemerintah justru untuk memastikan demokrasi masih ada di Indonesia.

“Menurut saya sebaiknya ya tidak perlu semua diajak ke pemerintah. Harusnya konsiten saja kalau memang Pak Jokowi dimenangkan, tapi terlalu dini untuk mengatakan dimenangkan. Karena MK hari ini baru memulai penetapan pencatatan untuk peradministrasian proses untuk persidangan di MK,” katanya.

“Jadi jangan terlalu cepat menyimpulkan, kalau nanti MK memutuskan Pak Prabowo yang menang bagaimana?” tutupnya.

Rekomendasi