Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, PDIP: Sudah Diingatkan Sejak Awal

| 04 Jun 2026 16:31
Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, PDIP: Sudah Diingatkan Sejak Awal
Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sedang mengemas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk disalurkan ke penerima manfaat.

ERA.id - Potongan video rapat komisi IX DPR RI dengan BGN viral kembali seusai mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana ditangkap dan langsung menjadi tersangka dugaan korupsi proyek Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam video itu, politisi PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengingatkan soal pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran MBG.

"Nah BGN ini akan punya program digitalisasi yang dianggarkan sebesar 3.1 triliun. Bapak harus bisa bertanggung jawab nantinya. Saya tidak mau pengelola BGN hari ini ada masalah hukum di kemudian hari. Amit-amit,” ujarnya dalam video yang dikutip oleh redaksi (4/6)

Kala itu pernyataannya mungkin terdengar seperti kekhawatiran biasa. Namun hari ini, banyak yang menilai peringatan tersebut bukan tanpa alasan. Ucapan Charles Honoris itu kini kembali viral setelah BGN diterpa persoalan hukum yang menyita perhatian publik. 

Dalam pernyataannya, Charles menyesali apa yang terjadi di BGN. Menurutnya, hal tersebut telah diingatkan jauh-jauh hari oleh Komisi IX DPR RI.

"Kan, sudah dibilangin. Tahun lalu, kami sudah mengingatkan agar pengelolaan uang rakyat di BGN dilakukan secara transparan," pungkasnya dalam statement yang ia berikan pada media, Kamis (4/6/2026).

Sempat usul BPJS gratis untuk warga

Penggunaan anggaran yang berlimpah untuk MBG pernah juga disorot Charles. Dalam rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Februari lalu, dia bilang BPJS Kesehatan bisa digratiskan untuk semua masyarakat.

"Di luar dari pekerja formal, PNS/TNI-Polri, di luar dari mereka itu, seluruh peserta atau seluruh warga negara kepesertaan BPJS-nya dibiayai oleh negara. Bisa gak? Bisa. Mampu gak? Menurut saya, mampu. Kita coba hitung,” kata Charles.

Charles menyampaikan, dari total jumlah 280 juta penduduk Indonesia, setelah dikurangi oleh 38 juta pekerja formal, 20 juta PNS/TNI-Polri dan 4,5 juta pensiunan PNS/TNI-Polri, terdapat 216,5 juta penduduk yang harus dilindungi oleh BPJS Kesehatan.

Ia menyampaikan hitungan mengenai jumlah biaya iuran bagi 216,5 juta orang itu.

“Kalau 216,5 juta penduduk dikalikan Rp42.000 (besaran iuran BPJS Kesehatan) berarti Rp9,07 triliun per bulan. Dikalikan 12 (bulan) berarti Rp108,8 triliun per tahun,” kata dia.

Dengan Rp108,8 triliun, menurut Charles, Indonesia sudah bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 100 persen.

“Mampu gak? Mampu! Kemarin Pak Menkeu sudah ngomong kok, duit saya banyak katanya,” ujarnya.

Untuk merealisasikan hal itu, Charles memandang dibutuhkan kemauan politik (political will) dan keputusan politik negara, sebagaimana yang berlaku pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Sama seperti halnya ketika pemerintah memutuskan untuk mencanangkan program MBG, ketika ada political will, kan bisa dijalankan,” kata dia.

Rekomendasi