Mulai Besok, Tak Ada yang Boleh Berdemo di Depan MK

| 13 Jun 2019 12:44
Mulai Besok, Tak Ada yang Boleh Berdemo di Depan MK
Gedung MK (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melarang adanya aksi demonstrasi di depan Mahkamah Konstitusi saat pelaksanaan digelarnya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kembali aksi yang berujung kekisruhan di depan Gedung Bawaslu beberapa waktu lalu. 

"Kami tak memperbolehkan menyampaikan aspirasi di depan MK. Karena menggangu kegiatan orang lain. Itu diatur dalam UU No. 9 Tahun 1999 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Itu ada di pasal 6," ujar Tito di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas,) Jakarta, dilansir Antara, Rabu (13/4/2019).

"Itu tak boleh lagi terjadi di depan MK karena itu menggangu jalan umum. Itu jalan Medan Merdeka Barat yang merupakan jalan umum yang dilewati orang. Nanti kami fasilitasi depan IRTI dan patung Kuda," tambah dia.

Lebih lanjut Tito berharap agar persidangan maupun aksi massa nanti berjalan dengan lancar dan aman.

"Saya minta kepada jajaran di wilayah untuk 'cooling down'. Termasuk simpul-simpul kami petakan dan prinsipnya kita dengar keinginan masyarakat yang kuat," ucap Tito.

Sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 gugatan Prabowo-Sandi akan digelar MK Jumat (14/6). MK sendiri wajib memutus perkara ini pada Jumat 28 Juni 2019.

Dia memastikan, personel Polri dan TNI telah siap untuk melakukan pengamanan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Bahkan, personel dari daerah juga disiagakan untuk mengamankan tempat ini.

"Personel daerah 'stand by' sesuai kebutuhan dan perkiraan cepat intelijen kami lakukan setiap hari. Untuk melihat apakah ada gerakan massa," tutur Tito.

Tito mengapresiasi pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang mengimbau pendukungnya tak datang ke MK saat digelarnya sidang PHPU.

"Kami tentunya berterima kasih, dan mengharapkan masyarakat tak datang berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi," kata dia.

Hari ini, personel TNI, Polri dan Pemprov DKI Jakarta menggelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Jaya 2019 dan Kesiapan PAM Sidang PHPU MK. Apel ini dilaksanakan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat.

Selain Tito, apel itu dihadiri pejabat negara di antaranya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono meminta seluruh pihak terkait bersiap untuk berbagai kemungkinan dalam sidang MK.

"Apel diharapkan jadi sarana konsolidasi untuk mengecek sejauh mana kesiapan personel dan peralatan yang akan dilakukan untuk pengamanan tersebut," kata Gatot.

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono meminta seluruh personel mematuhi segala bentuk pengamanan. Ia juga meminta, agar seluruh personel jangan termakan isu bohong alias hoaks.

"Saya tegaskan kepada seluruh personel untuk waspada pada seluruh provokasi yang memecahkan TNI-Polri. Jangan mudah percaya pada berita hoaks. Jangan ada TNI-Polri yang jadi provokator dan sebar berita bohong," kata Eko.

Rekomendasi