Tim Hukum Paslon 02 Minta MK Lindungi Saksinya

| 14 Jun 2019 14:22
Tim Hukum Paslon 02 Minta MK Lindungi Saksinya
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Bambang Widjojanto (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Tim kuasa hukum paslon 02 memiliki sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta agar MK kepada saksi-saksi yang akan dihadirkan.

“Kami meminta kepada MK agar memperhatikan yang disebut dengan perlindungan saksi,” kata Ketua Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

BW mengaku, khawatir saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh pihaknya akan mendapat tekanan pihak tertentu. Sebab, katanya, yang dihadapi adalah petahana dan dalam petahana itu ada merangkap pada dirinya calon presiden.

“Dia punya potensi menggunakan seluruh sumber dayanya. Agar proses pemeriksaan di sini tidak bisa seluas-luasnya memberikan akses keadilan. ada potensi seperti itu,” tuturnya.

Selain itu, BW juga mengaku, sudah mendengar curhatan dari para saksi yang akan dihadirkan dalam sidang PHPU Pilpres 2019. Para saksi itu khawatir keselamatannya terancam jika membeberkan dugaan kecurangan Pilpres 2019.

“Kami dapatkan ada berbagai saksi yang perhatian pada isu itu. Pak kalau saya kemukakan dan jadi saksi, apa jaminan keselamatan saya. Jadi ada saksi-saksi yang berkata seperti itu,” tutupnya.

Sebelumnya, anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana memaparkan sejumlah link berita yang menjadi landasan argumentasi gugatannya. BW dan tim meyakini kalau link berita itu bisa diandalkan dalam persidangan.

“Tentu saja kredibilitas ini, bisa diuji juga. Kan kita tidak menampilkan informasi yang masih belum teruji kredibilitasnya,” ucap BW.

Sekedar informasi, selama pelaksanaan Pilpres 2019, Prabowo kerap melontarkan kata-kata yang cukup menyindir pekerja media. Berawal dari jumlah massa yang hadir pada aksi damai 212, Prabowo menanggap media massa tidak memberitakan dengan benar. 

Karena itu, dia menanggap media tidak neteral dan berpihak.

Namun entah mengapa, dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ini, kubu Prabowo justru melampirkan sejumlah link berita dari media online dan cetak. 

 

Rekomendasi