15 Saksi yang Dihadirkan Tim Prabowo ke MK

| 19 Jun 2019 09:16
15 Saksi yang Dihadirkan Tim Prabowo ke MK
Saksi-saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 15 orang saksi fakta dan 2 ahli dalam sidang pembuktian di Mahkamah Konstitus (MK). Saksi-saksi ini akan memberikan keterangan di depan majelis hakim konstitusi.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) mengatakan saksi yang dihadirkan akan menyampaikan fakta sesuai dengan apa yang diketahui dan disaksikannya.

"Kita mencoba memenuhi apa yang diminta mahkamah, ada beberapa cadangan yang kita siapkan, in case nanti saksinya tiba-tiba sakit, jadi sudah kita siapkan semua," kata BW sebelum sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Ada 15 saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo, di antaranya adalah Said Didu hingga pengacara dan aktivis HAM Haris Azhar.  Sementara dua ahli yang didaftarkan adalah Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono. 

"Mudah-mudahan bisa memberikan kesaksian yang terbaik," ungkap BW.

Ditambahkan BW, pihaknya juga sempat menghadirkan saksi dari aparat penegak hukum. Namum saksi itu tidak jadi dihadirkan karena yang bersangkutan dipanggil 

BW mengatakan hari ini pihaknya tidak jadi menghadirkan saksi aparat. Namun hal itu tidak jadi dilakukan. "Kita sudah minta ke mahkamah, saya dengar malah dia sekarang ada dipanggil aparat militer.

Berikut ini daftar nama saksi fakta dan juga saksi ahli yang diajukan Tim Prabowo-Sandi:

Saksi Fakta

Agus maksum

Idham

Hermansyah

Listiani

Nur Latifah

Rahmadsyah

Fakhrida

Tri Susanti

Dimas Yehamura

Beti Kristiani

Tri Hartanto

Risda Mardiana

Haris Azhar

Said Didu 

Hairul Anas

Saksi Ahli

Jaswar Koto

Soegianto Sulistiono

Rekomendasi