Prabowo Kumpulkan Anggota Partai Koalisi usai Putusan MK

| 25 Jun 2019 15:50
Prabowo Kumpulkan Anggota Partai Koalisi usai Putusan MK
Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto akan memanggil dan melakukan pertemuan dengan seluruh anggota koalisi Adil Makmur usai Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengatakan, hal pertama yang dilakukan Prabowo usai menerima putusan adalah mengumpulkan semua anggota Partai Koalisi.

“Langkah selanjutnya adalah segera bertemu, melakukan rapat berkonsultasi dengan koalisi serta para pendukung,” katanya, di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Andre mengatakan, pertemuan itu juga untuk membahas keberlangsungan koalisi. Nantinya, kata dia, apakah semua anggota Partai Koalisi yang telah bergabung dalam Koalisi Adil Makmur akan tetap solid atau justru akan mengambil langkah masing-masing tentu akan dibahas.

Prabowo bersama Sandi, kata Andre, akan berdiskusi terkait nasib koalisi usai putusan MK, baik putusan yang memenangkan atau justru menolak gugatan mereka.

“Semua dikembalikan ke teman-teman koalisi. Apakah masih di koalisi Indonesia Adil dan Makmur atau kita bubar. Tentu pak Prabowo dan bang Sandiaga sebagai penerima mandat akan berdiskusi mengenai mandat ini,” ucapnya.

“Apakah mandat ini diambil kembali oleh masing-masing partai. Atau Pak Prabowo terus mendapat mandat. Tentu harus ada diskusi. Insyaallah setelah MK selesai, Pak Prabowo akan bertemu dengan pimpinan partai koalisi membahas ini,” lanjutnya.

Di sisi lain, Andre mengaku, pihaknya hingga saat ini masih tetap optimis soal putusan MK yang sedianya akan dibacakan pada 27 Juni. Dia meyakini, MK akan memenangkan gugatan PHPU Pilpres yang mereka ajukan 24 Mei lalu.

“Kami optimis, Insyaallah MK tanggal 27 Juni nanti akan memutuskan sesuai dengan harapan kami bahwa MK bisa mendiskualifikasi Pak Jokowi dan menetapkan Pak Prabowo menjadi presiden 2019-2024,” tutupnya.

Rekomendasi