Moeldoko: Ada Jaringan Teroris yang Ikut Aksi di Sekitar Gedung MK

| 26 Jun 2019 14:08
Moeldoko: Ada Jaringan Teroris yang Ikut Aksi di Sekitar Gedung MK
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menduga ada jaringan kelompok teroris yang ikut 'bermain' dalam aksi massa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang sidang putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum 2019. Moeldoko bilang, pemerintah sudah memetakan jaringan mana yang ikut dalam aksi tersebut.

"Ada jaringan terorisnya juga ikut main-main nanti. Kita sudah tahu itu. Sudah kita petakan," ungkap Moeldoko kepada wartawan di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Dia menilai, kelompok ini tidak menginginkan rekonsiliasi setelah Pilpres 2019. Mantan Panglima TNI ini menambahkan, ada agenda tertentu yang dibawa oleh kelompok tersebut dalam aksi ini. 

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin ini pun heran, mereka ogah menyerahkan perkara sengketa pemilu ini kepada Mahkamah Konstitusi. 

"Sepertinya mereka punya agenda lain yang pada akhirnya masih menginginkan untuk turun ke jalan. Kelompok-kelompok itu sudah kita kenali dan modusnya atau agendanya," ungkap Moeldoko.

Sementara itu, Moeldoko menyoroti kelompok yang melakukan aksi ini cenderung menganggu ketertiban umum.

"Masyarakat keseluruhan masih menginginkan suasana tetap berjalan dengan baik, tertib. Sama sekali masyarakat tidak menginginkan sutuasi yang menganggu kenyamanan," tegasnya.

"Intinya bahwa semua kita berharap tidak banyak banyak terganggu. Kasian juga masyarakat mau ke kantor jadi terganggu."

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto juga menyebut pihaknya bakal mencari penanggungjawab aksi massa yang berkumpul jelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, aksi tersebut tidak memiliki izin. 

"Kalau ada yang demonstrasi liar, saya katakan, tentu ada sponsornya, ada yang menggerakan, yang bertanggung jawab. Mereka nanti kita cari," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Menurut dia, aparat keamanan dapat membubarkan aksi yang tak berizin seperti ini. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apalagi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, Polri tidak memberikan izin untuk aksi atau demonstrasi yang dilakukan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Rekomendasi