Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro bilang, di tahun itu pemerintah bakal mulai memindahkan pusat pemerintahan. Salah satunya yang itu tadi, mendirikan istana kepresidenan. Apalagi, nantinya eksekutif dan legislatif yang bakal dipindahkan terlebih dahulu ke ibu kota tersebut, meski belum dijelaskan bagaimana teknisnya.
"Yang pasti Istana Presiden adalah salah satu hal yang diprioritaskan dibangun dari tahun 2021," kata Bambang di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Untuk membangun ibu kota yang baru ini, di Dialog Nasional II: Pemindahan Ibu Kota Negara, Bambang menjelaskan nantinya dalam penyediaan infrastruktur dasar, pemerintah bakal menggunakan dana dari APBN. Infrastruktur dasar ini termasuk untuk membangun Istana Kepresidenan, bangunan strategis bagi TNI/Polri, rumah dinas bagi ASN dan TNI, serta pengadaan lahan dan ruang terbuka hijau.
"APBN pasti akan ada, lebih banyak untuk infrastruktur pelayanan dasar," ungkap Bambang.
Sedangkan untuk membangun infrastruktur di sektor transportasi, termasuk bandara dan pelabuhan, pemerintah bakal meminta peran serta dari Perusahaan BUMN. Sementara sisanya, kata Bambang, pemerintah bakal menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk penyediaan gedung-gedung perkantoran, listrik, air bersih, sarana pendidikan dan kesehatan, hotel, restoran dan pusat perbelanjaan.
"Jadi intinya semua pihak akan dilibatkan sehingga APBN tidak menanggung ini sendirian, tidak menanggung beban sendirian. Dan kami coba pilah ya dari (kebutuhan dana) Rp446 triliun," ungkapnya.
Ilustrasi Ilham/era.id
Rincian Rp446 Triliun buat ibu kota baru
Bambang menjelaskan, anggaran pemindahan ibu kota yang menelan biaya hingga Rp446 triliun tersebut. Menurut mantan Menteri Keuangan tersebut, Rp446 triliun akan digunakan untuk empat hal penting. Mulai dari pembangunan gedung legislatif, yudikatif, dan eksekutif, serta istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri.
"Skenario pertama, untuk fungsi utama gedung dan segala macam Rp33 triliun," jelas Bambang.
Selanjutnya adalah untuk menyediakan fungsi pendukung, meliputi rumah dinas untuk ASN dan TNI/Polri, sarana pendidikan seperti gedung sekolah dan perguruan tinggi, sarana kesehatan dan lembaga pemasyarakatan, pemerintah menyediakan dana sebesar Rp265 triliun.
Kemudian, untuk penyediaan fungsi penunjang, meliputi sarana dan prasarana jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah pemerintah menyediakan dana sebesar Rp160 triliun dan pengadaan lahan bakal memakan biaya hingga Rp8 triliun.