Sebenarnya KPU punya pilihan tiga hari untuk menggelar penetapan, yaitu pada Jumat hari ini, Sabtu, dan Minggu. Ia membantah kalau keputusan yang jatuh pada Minggu nanti karena menunggu Jokowi pulang. Presiden diketahui sedang berada di Jepang dalam acara KTT G20 dan baru pulang ke Indonesia pada Sabtu siang.
"Enggak ada hubungannya dengan kepulangan Pak Jokowi. Lagipula, pasangan calon tidak diwajibkan untuk hadir, meskipun kami mengharapkan kedatangan mereka nanti," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Jadi, dalam rapat pleno untuk menyikapi hasil putusan MK yang digelar KPU tadi malam, Arief menjelaskan mereka mengirimkan surat undangan kepada kedua paslon serta lembaga dan Kementerian terkait baru pada hari Jumat.
"Kalau kita kirimkan undangan hari Jumat, terus hari Jumat juga mereka diminta datang, itu kan enggak mungkin," kata Arief.
Kemudian kalau hari Sabtu, KPU harus memastikan bahwa para pihak sudah menerima seluruh undangan satu hari sebelumnya. Ditambah, KPU juga harus sudah menyiapkan dokumen dan perlengkapan teknis acara penetapan ini, seperti menata kursi dan tenda.
"Itu kan ternyata waktunya mepet, enggak mungkin juga hari Sabtu. Akhirnya diputuskan juga berarti hari Minggu yang paling memungkinkan. Bisa longgar dan persiapan dari semua pihak itu udah cukup," kata dia.
Nah, lalu, kenapa KPU memilih sore hari untuk menetapkan? Arief mulanya berpikir untuk mengagendakan pada pagi hari. Tapi, ternyata waktu pagi digunakan sebagai jam ibadah. Ditambah, Jalan protokol di seputaran KPU banyak yang ditutup karena Car Free Day.
"Jadi, kami ingin memudahkan kepada semua pihak untuk bisa mengakses, untuk bisa menjangkau kantor KPU sehingga semua bisa hadir seperti yang kita harapkan. Kalau enggak, nanti kita merepotkan banyak orang," ungkapnya.