Jokowi Minta Kapolri Laporkan Perkembangan Kasus Novel

| 07 Nov 2017 19:58
Jokowi Minta Kapolri Laporkan Perkembangan Kasus Novel
Presiden Jokowi menyematkan pangkat bintang 4 kepada Tito Karnavian. (diambil dari setkab.go.id)
Jakarta, era.id - Setelah 200 hari kasus Novel Baswedan bergulir, sampai saat ini polisi belum mengungkap pelakunya. Presiden Joko Widodo akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menanyakan kelanjutan penanganan kasus tersebut.

“Nanti, nantilah, nanti Kapolri saya undang, saya panggil. Jadi prosesnya sudah sampai sejauh mana,” kata Jokowi, usai meresmikan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 1B dan 1C, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/11/2017).

“Yang jelas semua masalah memang harus gamblang, harus jelas, harus tuntas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah dipanggil Presiden Jokowi dan diminta segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel.

“Beliau (Presiden) memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin. Itu perintah beliau, tapi tadi kami sudah sampaikan langkah-langkah yang kami lakukan, prinsipnya kami ingin agar sesegera mungkin, tapi kadang-kadang ada kendala,” kata Tito, usai dipanggil Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Saat itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, tidak ada jenderal polisi yang terlibat dalam penyerangan Novel seperti yang diberitakan di media.

“Tidak ada jenderal polisi karena keterangan dari tiga orang ini mereka tidak ada hubungannya dengan perkara dugaan penganiayaan ini. Setelah dicek alibi mereka detail jam per jam, menit per menit, jadi saya kira sutradara yang hebat pun akan sulit membuat alibi-alibi seperti itu,” tambah Tito.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat Shubuh di masjid dekat rumahnya.

Tags :
Rekomendasi