20 Orang Capim KPK Lulus Profile Assessment

| 23 Aug 2019 14:59
20 Orang Capim KPK Lulus <i>Profile Assessment</i>
Gedung KPK. (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Panitia seleksi calon pimpinan KPK mengumumkan 20 orang kandidat yang lulus profile assessment untuk menjadi komisioner KPK periode 2019-2023. Jumlah ini muncul setelah penyeleksian dari 40 orang kandidat yang lulus tes psikologi sebelumnya.

"Dari 40 orang peserta yang hadir mengikuti profile assessment calon pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023, yang dinyatakan lulus profile assesment sebanyak 20 orang," kata ketua pansel capim KPK Yenti Garnasih dilansir Antara, Senin (23/8/2019).

20 orang yang lolos seleksi tahap II capim KPK tersebut adalah:

1. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2015-2019)

2. Antam Novambar (Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri)

3. Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri)

3. Cahyo RE Wibowo (karyawan BUMN)

5. Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK)

6. I Nyoman Wara (auditor BPK)

7. Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi)

8. Johanis Tanak (jaksa, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara)

9. Lili Pintauli Siregar (advokat, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)

10. Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen)

11. M Jasman Panjaitan (pensiunan jaksa)

12. Nawawi Pomolango (hakim Pengadilan Tinggi Bali)

13. Neneng Euis Fatimah (dosen)

14. Nurul Ghufron (dosen)

15. Roby Arya (Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet)

16. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)

17. Sri Handayani (Wakapolda Kalbar)

18. Sugeng Purnomo (Jaksa Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)

19. Sujanarko (Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK)

20. Supardi (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mantan Plt Direktur Pentuntutan KPK)

Peserta yang dinyatakan lulus tahap profile assessment wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes kesehatan pada Senin, 26 Agustus. Tes akan dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai di RSPAD Gatot Subroto.

Setelah itu, mereka akan masuk ke tahap selanjutnya, yaitu wawancara dan uji publik pada 27-29 Agustus 2019 di ruang serba guna Gedung III Lantai 1 Kementerian Sekretariat Negara.

Pansel masih mengharapkan masukan tertulis dari masyarakat yang dapat disampaikan langsung ke sekretariat pansel selambat-lambatnya 26 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran no 18 Jakarta Pusat 10110 atau melalui email ke [email protected].

Tags : kpk
Rekomendasi