Memprediksi Kinerja Anggota DPR Periode 2019-2024

| 05 Sep 2019 16:14
Memprediksi Kinerja Anggota DPR Periode 2019-2024
Banyak bangku kosong saat Rapat Paripurna DPR (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Masa jabatan anggota DPR RI periode 2014-2019 bakal segera berakhir. Mereka akan digantikan periode selanjutnya yang dilantik Oktober.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, kinerja DPR periode 2019-2024 tidak akan berbeda dari yang sebelumnya. Sebab, anggota parlemen periode 2019-2024 masih didominasi orang lama alias incumbent.

Dengan komposisi ini, Peneliti Formappi Lucius Karus skeptis anggota DPR bisa rajin. Sebab, berkaca dengan daftar kehadiran anggota DPR periode 2014-2019, ruang sidang di gedung parlemen sering sepi. 

Belum lagi beban kerja mereka soal legislasi yang harus melanjutkan RUU yang belum kelar periode 2014-2019.

Berdasarkan catatan Formappi, anggota DPR periode 2014-2019 hanya mampu 40 persen atau 70 rancangan undang-undang (RUU) dari target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebanyak 189 RUU.

"Kinerja periode berikutnya tak akan jauh berbeda produktivitasnya (dengan sebelumnya)," ungkap Lucius dalam paparannya di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (5/9/2019).

Data mereka menyebut, terdapat 56 persen atau 321 orang lama yang jadi anggota DPR periode 2019-2024. Jumlah tersebut termasuk 21 orang anggota DPR terpilih 2014 yang di-PAW namun maju kembali di Pemilu 2019. Namun, ini berbeda dengan data milik KPU yang menyatakan anggota parlemen incumbent berjumlah 50,26 persen atau 289 orang.

Masih banyaknya incumbent di parlemen, menurut Lucius karena masyarakat tidak menjadikan pemilihan legislatif sebagai sarana evaluasi. Selain itu, dia juga menilai partai politik tidak mampu menyediakan kader baru di DPR.

"Dalam periode 2014-2019 juga banyak kader yang terbukti kinerjanya buruk dicalonkan kembali dan terpilih kembali. Dengan demikian parpol masih punya tugas berat untuk mengontrol kader-kader dalam melaksanakan tupoksi di DPR," tegas dia.

Anggota DPR periode 2019-2024 Abdul Kadir Karding tak sepakat dengan pernyataan ini. Karding adalah incumbent dari Fraksi PKB. Dia sudah beberapa periode jadi anggota DPR. Periode ini, merupakan kali ketiganya berkantor di Senayan.

Dia berkata, incumbent bisa terpilih lagi di parlemen membuktikan hasil kerjanya baik di periode sebelumnya. 

"Hakikat anggota DPR itu kan mereka bertanggung jawab dalam moral politik di daerah pemilihan. Jadi kalau mereka terpilih, artinya, mereka masih dipercaya oleh masyarakat," kata Karding kepada era.id lewat pesan singkat. 

Karding mengakui, selama ini kinerja DPR masih banyak kelemahan. Namun, katanya, ketimbang pesimis dengan anggota DPR periode mendatang, lebih baik memberikan masukan untuk membangun sistem yang lebih baik.

Dia menambahkan, jumlah undang-undang yang disahkan di parlemen tidak bisa mengukur prestasi anggota dewan. Sebab, menurut Karding, perundang-undangan dibuat sesuai kebutuhan.

"Saya pribadi bukan orang yang mengukur prestasi dengan banyaknya UU. Karena bisa jadi banyak tetapi dibuat tidak sesuai kebutuhan atau secara tidak sadar UU itu pesanan pihak lain," ungkapnya.

"UU dibuat, disesuaikan kebutuhannya. Apa yang mau diatur bukan asal banyak," tegasnya.

Sedangkan anggota DPR incumbent lainnya dari PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pariera menganggap wajar rasa skeptis seperti ini. Menurutnya, kinerja anggota DPR periode 2019-2024 bisa saja tak jauh berbeda dengan periode sebelumnya. Namun, dia menginginkan ada perbaikan sistem sehingga kinerja anggota legislatif ini bisa lebih baik.

"Setelah terpilih di DPR mekanisme sistem persidangan di DPR dan kerja di luar gedung DPR juga harus diatur lebih baik," kata saat dihubungi.

"Jadi kita tidak bisa berharap DPR jadi lebih baik kalau sistem yang dibangun tidak lebih baik," tutupnya.

Tags : ketua dpr
Rekomendasi