Respons Jokowi Soal Sikap Represif Polisi

| 27 Sep 2019 15:11
Respons Jokowi Soal Sikap Represif Polisi
Presiden Joko Widodo. (era.id)
Jakarta, era.id- Presiden Joko Widodo berkomentar soal sikap represif aparat kepolisian dalam menindak aksi unjuk rasa di berbagai daerah sepekan ini. Presiden mengaku selalu mengingatkan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian agar tak mengambil langkah represif menghadapi demonstran.

"Saya juga sudah sejak awal kemarin, saya ulangi lagi kepada Kapolri juga agar jajarannya tidak bertindak represif dan saya perintahkan juga agar menginvestigasi seluruh jajarannya," ujar Jokowi usai salat Jumat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Jokowi juga menyampaikan duka cita atas tewasnya 2 mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, kemarin. Ia meminta Polri menginvestigasi kematian 2 anak bangsa itu. Jokowi juga mengaku telah mendapatkan laporan dari Kapolri soal persitiwa tersebut.

"Karena yang disampaikan kepada Kapolri kepada saya tidak ada perintah apa pun dalam rangka demo ini membawa senjata. Jadi ini akan ada investigasi lebih lanjut," sambungnya.

Namun ketika disusul soal tanggapannya soal penangkapan 2 aktivis, Dandhy Laksono dan Ananda Badudu, Jokowi memilih bungkam dan langsung berbalik badan mengakhiri sesi wawancara dengan awak media.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap musisi sekaligus mantan wartawan Ananda Badudu, janggal karena tidak memiliki dasar dan ketetapan hukum yang kuat.

"Karena penggalangan dana yang dilakukan bersama, kemudian digunakan secara bersama-sama. Tidak ada alasan mendasar untuk Polda Metro Jaya menahan dan memproses secara hukum. Tidak hanya lemah, ini tidak berdasar," kata Ketua Bidang Advokasi AJI, Sasmito Madrim saat dihubungi, Jumat (27/9/2019).

Sasmito juga mengatakan pasal yang dijeratkan ke Badudu memiliki dasar hukum yang lemah. "Orang secara kolektif membiayai untuk menyampaikan pendapat terus dikriminalisasi. Ini kan pasal karet," sambungnya.

Selain penangkapan yang tidak memiliki ketetapan hukum yang kuat, penangkapan Ananda Badudu dinilai AJI sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Sasmito mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengevaluasi Polda Metro Jaya karena terindikasi mengkriminalisasikan pegiat hak asasi manusia, yakni Ananda Badudu dan Dandhy Laksono.

Tags : jokowi
Rekomendasi