Ketika Pedemo di Indonesia dan Hong Kong Saling Mendukung

| 30 Sep 2019 19:06
Ketika Pedemo di Indonesia dan Hong Kong Saling Mendukung
Aksi demonstrasi di Indonesia. (Twitter/Moira_Ooops)
Jakarta, era.id - Masifnya gelombang unjuk rasa di Indonesia yang dilakukan mahasiswa dan elemen masyarakat, mendapat perhatian dari warga Hong Kong. Di sana, mereka juga sedang memperjuangkan menuntut produk hukum yang gagal seperti Rancangan Undang-Undang (RUU).

Salah seorang pendemo Hong Kong yang mendukung pergerakan di Indonesia adalah Alex, mahasiswa Chinese University Hong Kong, yang juga turun ke jalan dalam memperjuangkan RUU Ekstradisi. Ia mengetahui aksi demonstrasi juga terjadi di Indoensia melalui media sosial.

Sejak saat itu, ia memulai menyampaikan serangkaian pesan dengan tagar #HidupMahasiswa untuk menunjukkan solidaritasnya terhadap para pedemo di Indonesia. Dalam satu pesannya, ia mengunggah sebuah foto burung kertas yang dilipat dengan latar belakang berwarna merah dan putih seperti warna bendera Indonesia.

 

"Saya menggunakan banyak bantuan Google Translate untuk menemukan kata-kata itu," kata Alex kepada Reuters.

Baca Juga: Sebuah Benang Merah dari Demo di Indonesia dan Hong Kong

Alex bahkan menggunggah foto tembok yang dipenuhi dengan kertas tempel berwarna atau dikenal sebagai istilah Lennon Walls. Itu merupakan simbol pergerakan demonstrasi mahasiswa serta masyarakat Hong Kong. Unggahan itu kemudian direspons dengan banyak komentar yang saling mendukung dan ucapan terima kasih. 

Serangkaian gelombang demonstrasi telah terjadi di Indonesia dalam sepekan ini. Yang terbaru, sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus, hari ini mendatangi Gedung DPR untuk melakukan aksi demonstrasi mengawal paripurna terakhir masa kerja DPR periode 2014-2019. Aksi ini adalah aksi lanjutan dari unjuk rasa para tanggal 23-25 September 2019. Secara umum, tuntutan mereka sama yakni tujuh tuntutan #ReformasiDikorupsi.

Baik Hong Kong maupun Indonesia sedang menghadapi pergerakan mahasiswa yang diserukan para aktivis lewat media sosial. Sejumlah pelajar Indonesia yang ikut dalam aksi bahkan mengaku mendapat inspirasi dari gerakan anti-pemerintah di Hong Kong.

 

Berbagai artikel hingga video yang menunjukkan strategi aksi demonstrasi di Hong Kong dalam menghadapi aparat keamanan, termasuk cara menghindari water cannon, gas air mata, hingga peluru karet. 

 

Baca Juga: Di Bandung, Massa Penentang RUU Bermasalah Kembali Berunjuk Rasa

Protes di Hong Kong dipicu dengan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi (RUU Ekstradisi) atau dikenal sebagai The Fugitive Offenders and Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Legislation (Amendment) Bill 2019 yang diperkenalkan oleh Sekretaris Keamanan John Lee.

Peraturan ini memungkinkan mereka yang melanggar hukum untuk dikirim ke daratan China guna menjalani proses peradilan dengan hukum dan kebijakan yang berlaku di China. RUU Ekstradisi menjadikan China akan bisa terlalu mencampuri urusan Hong Kong, serta mengancam setiap warganya. Hukum ini juga dianggap sebagai kriminalisasi terhadap masyarakat Hong Kong.

 

Tags : demo
Rekomendasi