Bagi perempuan kelahiran 22 Mei 1996 itu, politik bukanlah barang baru. Ia berasal dari latar belakang keluarga yang berpolitik. Ayah Hillary adalah Bupati Kepulauan Talaud terpilih Elly Engelbert Lasut. Sedangkan, ibunya, Telly Tjanggulung pernah menjabat Bupati Minahasa pada 2008-2013.
Karena itu, ia berani menjadi legislator. Apalagi, Hillary punya bekal pendidikan Ilmu Hukum. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH). Kemudian ia melanjutkan studi S2-nya di Washington University.
Sebelum proses pelantikan legislator di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019), Hillary menyatakan keyakinannya bakal berada di Komisi Hukum dan HAM atau Komisi III di DPR. Ia haqul yakin mengenai hal tersebut, kendati Surat Keputusan dari Fraksi Partai NasDem belum keluar.
"Hampir pasti aku di Komisi III sih. Soalnya latar belakang keilmuan," kata Hillary, seperti dilansir dari Antara.
Dia juga mengatakan ingin menerapkapkan ilmunya untuk membuat aturan rinci tentang cyber crime, illegal fintech, dan identity test, "Aku ingin ajukan di Komisi III," lanjutnya.
Namun untuk sementara, yang sedang menjadi prioritasnya adalah wacana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang KPK dan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Sebab, ia memandang, kontroversi yang terjadi di masyarakat mengenai dua hal itu perlu diselesaikan.
Sebagai wakil rakyat terpilih, Hillary menyampaikan harapannya kepada anak-anak muda di Indonesia. Ia menginginkan, mereka tidak mudah terprovokasi dan senantiasa mementingkan persatuan.
"Yang paling penting itu NKRI. Jangan sampai cepat terprovokasi, karena masalah kecil seperti yang kemarin," katanya.