Lika-Liku Rencana Kericuhan Abdul Basith

| 03 Oct 2019 09:45
Lika-Liku Rencana Kericuhan Abdul Basith
Foto Abdul Basith. (dok. ipb.ac.id)
Jakarta, era.id - Abdul Basith, nama yang sebelumnya tak pernah terdengar kini justru menarik banyak perhatian. Penyandang nama itu merupakan dosen di Institusi Pertanian Bogor (IPB) yang disebut merupakan otak dari rencana kericuhan pada saat aksi Mujahid 212 bertajuk Selamatkan NKRI, beberapa waktu lalu.

Pria 44 tahun itu diringkus tim Jatanras Polda Metro Jaya di kediamannya yang berada di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu (28/9/2019).

Dugaan yang menyebut bahwa Abdul Basith merupakan otak dari rencana aksi kericuhan bukanlah tanpa alasan. Sebab, pada pengalaman itu polisi menemukan sejumlah barang bukti dari kediamannya yang salah satunya yakni berupa molotov.

Barang butki itu temukan polisi dari penangkapan Abdul Basith, yakni berapa molotov. Benda yang dapat menyebabkan ledakan cukup besar itu tak hanya satu atau dua saja yang ditemukan. Melainkan, puluhan molotov siapa pakai yang disembunyikan di kediamannya.

"Yang bersangkutan (Abdul Basith) menyimpan bom molotov 28 buah," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (30/9).

Tak hanya itu, dalam rencana yang disusun Abdul Basith, puluhan molotov itu akan digunakan dengan tujuan mencuri perhatian masyarakat terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Mujahid 212.

Sehingga, aksi damai yang telah berlangsung dibeberapa titik mulai dari kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, pada Sabtu, 28 September 2019, akan berakhir dengan kericuhan hingga pembakaran.

"(Bom molotov) untuk mendompleng demo mujahid 212 yang rencananya akan melakukan pembakaran-pembakaran di Jakarta," kata Argo

Abdul Basith Tak Seorang Diri

Pada penangkapan Abdul Basith, polisi tak hanya mengamankannya seorang diri. Sedikitnya lima orang yang merupakan rekan dari dosen itu yakni, SG, YF, AU, OS dan SS, ikut digelandang dari kediaman dosen IPB itu.

Kelima orang itu juga disebut memiliki peran penting dalam rencana aksi kericuhan di kawasan Jakata Pusat. Beberapa diantaranya berperan sebagai pembuat molotov yang nantinya akan digunakan saat kericuhan terjadi.

"Perannya itu (lima rekan Abdul Basith) ada yang disuruh untuk mencari pembuat bom molotov dan ada juga yang sebagai pembuat bom molotov," ucap Argo, Selasa (1/10).

Terpisah, Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo juga menyebut usai menangkap lima tersangka lainnya, pihaknya kembali meringkus empat orang lainnya, yakni, JAF, AL, NAD, dan FEB.

Dalam kelompok itu, keempatnya juga memiliki peran yang tak jauh berbeda. Mulai dari membuat bom hingga eksekutor di lapangan. Hanya saja, untuk satu orang berinisial FEB memiliki peran berbeda.

Sebab, pada kelompok itu tugasnya memengan uang yang nantinya akan digunakan untuk membeli bahan atau alat membuat molotov.

"Untuk FEB dia menerima perintah dapat uang untuk operasional di lapangan, sekaligus membeli bahan-bahan yang digunakan untuk bisa merakit bom molotov, yang akan digunakan oleh kelompok mereka untuk melakukan aksi kerusuhan," kata Dedi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Diah/era.id)

Libatkan Pensiunan TNI

Penangkapan Abdul Basith terus membuka beberapa fakta baru, salah satunya yakni keterlibatan seorang pensiunan TNI angkatan laut. Sosok pria itu diketahui beridentitas, Laksamana Muda (Purn) Sony Santoso.

Pensiuan TNI itu ditangkap bersamaan dengan lima rekannya termasuk Abdul Basit di kediaman dosen IPB itu di kawsan Cipondoh, Tangerang Kota.

Hanya saja, untuk peran dari Sonny pada kelompok dan dalam rencana merusak atau membuat ricuh aksi, hingga saat ini belum diketahui dengan jelas. Sebab polisi menyerahkan pemeriksaan mantan anggota TNI itu kepada Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) guna mengorek informasi terkait rencana dan peran dari anggota kelompok tersebut.

"Untuk yang pensiunan TNI itu Polda Metro Jaya sudah sejak awal dalam penyelidikan bersama dengan Pomal," kata Argo.

"Jadi semua kegiatan yang berkaitan dengan pensiunan TNI kami sudah dengan Pomal," sambungnya.

Dari sembilan orang yang telah diamankan polisi, lantaran berkaitan dengan Abdul Basith, kini mulai terungkap peran dalam rencana menciptakan kericuhan pada aksi Mujahid 212 yang bertajuk Selamatkan NKRI.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut kesembilan orang itu berperan sebagai perakit molotov dan eksekutor. Namun, untuk otak atau dalang dari semua rencana itu tetap tertuju kepada Abdul Basith.

Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut peran Abdul Basith dalam kelompok itu dinilai cukup sentral. Dari penyidikan dan pendalaman yang dilakukan, dosen IPB itu diketahui merupakan pengatur semua rencana kericuhan.

Dalam rencana kericuan itu, Abdul Basith mengatur orang-orang yang akan membuat keonaran hingga akhinya berakhir dengan bentrokan dengan petugas dan sebagainya.

"Peran dari pelaku insinyur AB (Abdul Basirh) cukup sentral yang dalam mengendalikan orang-orang untuk melakukan tindakan anarkis, baik penyerangan, perusakan maupun pelemparan bom-bom yang sudah dipersiapkan," kata Dedi.

Tak sampai disitu, Abdul Basith juga disebut sebagai perektur orang-orang untuk bergabung dalam kelompoknya itu. Bahkan, Dedi juga menyebut bahwa Abdul Basith merupakan seorang pedana untuk para anggotanya.

"Yang bersangkutan juga sebagai donatur untuk alirkan uang ke orang yang direkrut. Contoh S didatangkan langsung dari Ambon dan dibiayai langsung oleh yang bersangkutan," tegas Dedi.

Ilustasi Polisi bersenjata lengkap saat bom Surabaya (foto era.id)

Tujuan Rencana Kericuhan

Rencana menciptakan kericuhan yang telah dipikirkan Abdul Basith gagal lantaran kalah cepat dengan polisi. Belakangan, terungkap jika tujuan dari rencana itu yakni menggangung proses pelantikan para anggota MPR-DPR RI.

Dengan menciptakan sedikit provokasi pada aksi demonstrasi, Abdul Basith berharap akan adanya perlawanan dari pihak kepolisian sehingga terjadinya bentrokan dan kerusuhan.

Sehingga, jika adanya kericuhan disekitar lokasi demonstrasi akan menyedot perhatian yang kemudian dapat mengganggu proses pelantikan para legislator itu. "Impact turunannya mengganggu proses kegiatan pelantikan DPR-MPR kemarin," kata Dedi.

Bahkan, dalam rencana yang disusun Abdul Basith, kelompoknya itu tak segan melakukan tindak provokatif berkali-kali disetiap aksi demonstrasi yang ada dengan cara menunggai massa atau sebagai penyusup.

Kemudian, jika nantinya rencana itu berhasil dan menyebabkan bentrokan hingga menelan korban baik dari aparat penegak hukum maupun massa, isu itu akan terus 'dimainkan' sehingga berujung dengan terganggunya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

"Bisa juga ganggu proses kegiatan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih," kata Dedi.

Saat ini, Abdul Basith dan rekan-rekannya itu telah mendekam dibalik jeruji besi rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Mereka musti berada di sel tahanan selama 20 hari kedepan sembari menunggu proses penyidikan. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal berlapis yang satu diantaranya yakni, Pasal 169 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

 

Rekomendasi